Kabar Kejanggalan Terkait Penerimaan Murid Baru di SMAN 6 Merangin




Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-

Beredar kabar mengenai penerimaan murid baru di SMAN 6 Merangin yang menyebutkan adanya kejanggalan dalam proses penerimaan tersebut. Berdasarkan informasi dari lapangan, saat ini tercatat ada sebanyak 360 murid baru yang masuk ke sekolah tersebut. (06/30/2025) 


Jumlah ini jika dibagi ke dalam 10 kelas, akan menghasilkan sekitar 36 murid per kelas. Namun, keterangan dari wali murid menyebutkan bahwa saat ini ada 8 kelas yang masing-masing berisi sekitar 45 murid. Hal ini menimbulkan perbedaan data terkait jumlah murid yang diterima.


Salah satu hal yang juga menjadi perhatian adalah biaya kontribusi siswa untuk komite sekolah, yang sebesar Rp 75.000 per murid. Dari total 360 murid, maka total pemasukan dari biaya komite tersebut mencapai sekitar Rp 27 juta. 


Sementara itu, sumber dari sekolah menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan mendukung operasional sekolah, termasuk untuk gaji satpam yang selama ini menjadi perhatian warga dan wali murid.


Namun, adanya pungutan tersebut menimbulkan keberatan dari sebagian wali murid. Salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan merasa keberatan, karena di tahun ajaran sebelumnya, komite sekolah di SMA Negeri 6 Merangin ini sudah dihapuskan. "Kenapa sekarang ada lagi pungutan ini? Padahal sebelumnya sudah tidak ada," katanya.


Kita tunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait perkembangan dan kejelasan proses penerimaan murid baru serta uang pungutan ini.

Posting Komentar untuk "Kabar Kejanggalan Terkait Penerimaan Murid Baru di SMAN 6 Merangin"