Jejak Kriminal Net-
PALI – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu, Sabtu malam (21/6/2025) di depan Mako Polsek Penukal Abab. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas UKL 4 dalam upaya pencegahan penyakit masyarakat (Pekat), tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab Aiptu Zeni Irwanto didampingi para Kanit dan diikuti oleh 10 personel Polsek Penukal Abab.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak keluar rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin/214/V/PAM.5.1.1/2025 dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
Ia juga menambahkan bahwa selain razia, personel UKL 4 memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak nongkrong hingga larut malam, menghindari aksi balap liar, dan tidak terlibat perjudian online ataupun tawuran.
Sementara itu, Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab menyampaikan bahwa kegiatan razia terpadu ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
(HR)


.png)
Posting Komentar untuk "Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu Antisipasi Pekat Dan 3C, 1 Unit R2 Diamankan"