Jejak Kriminal Net-
Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, (tautan tidak tersedia), mewajibkan Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim untuk mengalokasikan 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan. Hal ini bertujuan untuk mencapai target swasembada pangan dan memperkuat ekonomi masyarakat petani yang berkelanjutan.
Wabup Muara Enim membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Hukum Antisipasi Tindak Pidana Korupsi Dana Ketahanan Pangan 20 Persen dari Dana Desa Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya alokasi dana desa untuk ketahanan pangan dan meminta peserta untuk serius mengikuti bimtek tersebut.
Pemkab Muara Enim akan memberikan anggaran dana desa tambahan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan menekan angka pengangguran dengan mendirikan kios-kios sembako murah di 22 kecamatan. Wabup berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat menuju Muara Enim MEMBARA.
Liputan: Haryono


.png)
Posting Komentar untuk "Wabup Muara Enim Tekankan Alokasi Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan"