Kepala Desa Sido Harjo Mat Solekhan Bersama Mujiman Ketua Kopdes, Resmi Mendapat Sertifikat Akta Badan Hukum AHU

 





Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Ketua Kopdes Merah Putih (Mujiman) dan di Dampingi Kepala Desa Sido Harjo, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, (Mat Solekhan, S Pd I) menerima Sertifikat Akta Badan  Hukum (AHU) secara simbolis untuk 215 Kopdes/Kelurahan oleh Bupati Merangin

Selanjutnya Bupati Merangin H M Syukur bersama unsur Forkopimda Merangin menyaksikan Presiden Prabowo meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk 215  di Kabupaten Merangin secara daring, Senin (21/7/2015).

‘’Peluncuran Kopdes/Kel ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat. Koperasi konsep orang yang lemah, konsep untuk mereka yang lemah, mereka yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi,, sebut kades.

‘’Alhamdulillah secara badan hukum Koperasi Merah Putih kita sudah rampung 100 persen, untuk 205 desa dan 10 kelurahan. Harapan kita desa ini bisa menghasilkan produknya sendiri yang dijual di koperasi,’’ujar Bupati Merangin dalam sambutan nya"

Posting Komentar untuk "Kepala Desa Sido Harjo Mat Solekhan Bersama Mujiman Ketua Kopdes, Resmi Mendapat Sertifikat Akta Badan Hukum AHU"

Ads :