*Proyek POS UPT Pasar Hewan Bayongbong Garut Berujung Mangkrak, Siapa Dalang Di Balik Semua Ini*
JEJAK KRIMINAL.NET,Garut- Program Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2025 di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat sudah tersalur kepada sejumlah intansi SKPD dan juga lembaga, salah satu nya adalah SKPD UPT Pos Pasar hewan dan Keswan di Wilayah Desa Mulya sari, Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, tepat nya di . Jl. Pasar Andir Bayongbong.
Dalam hal ini, bantuan keuangan Dana Alokasi Umum (DAU) dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. DAU digunakan untuk mendanai kebutuhan daerah, termasuk belanja pegawai, operasional, dan pembangunan.
Namun dalam pantauan tim awak media Jejak Kriminal.Net sejumlah kejanggalan mulai nampak saat di lakukan investigasi kelapangan seperti, pembangunan yang belum tuntas juga tidak di sertai sebuah papan informasi proyek di lokasi dan tidak ada warga lokal yang bekerja di area pembangunan, Senin (21-07-2025).
Menurut keterangan sejumlah warga yang tidak mau disebut namanya, mengungkap kan, bangunan di pasar domba tersebut yakni telah menelan anggaran hampir Rp. 300 juta namun dalam pembangunanan nya telah di pihak ketigakan dan tak ada satu pun warga di Mulya sari yang ikut dalam melakukan pekerjaan.
" Kalo sepengetahuan saya, bangunan kantor pasar domba ini di kerjakan pihak ketiga pak, cuman mereka pemborong dan dinas saling tuding, malahan yang kerjanya juga kan bukan orang sini tapi orang luar yang saya kaget kan bangunan nya malah tidak beres, padahal anggaran nya cukup besar 300 juta pak", ungkap nya, Senin (21-07-2025).
Secara terpisah, tim awak media melakukan wawancara dengan kepala UPT Peternakan Bayongbong Garut, Hermawan, " anggaran ini 190 jutaan lah, dan saya di sini kan hanya penerima manfaat, yang tanda tangan kontrak kan bukan saya tapi PPK dan pelaksana, nama CV nya IDOLA di Kp. Pasantren kalo gak salah namanya Pak Eden ", tandas nya
Kondisi seperti ini pembangunan yang mangkrak di akui UPT, bahwa kejadian ini sudah dilapor kan kepada Dinas peternakan Kabupaten Garut, " tentang pembangunan ini yang jelas sudah habis kontrak sampai 14 juli kemarin, kemarin sudah saya laporkan ke pak kabid cuman beliau hanya menjawab begini, mau di denda", tambah nya.
Dalam hal ini, pembangunan tentang sarana kantor UPT Peternakan di wilayah pasar dombang Simpang Bayongbong Garut telah di kerjakan pihak ketiga atas dasar pengakuan dari sejumlah narasumber yang di himpun.
Hingga berita ini di tayangkan tim awak media Jejak Kriminal.Net belum melakuln wawancara kepada Pihak ketiga dan juga Dinas Peternakan, Kabupaten Garut.


.png)
Posting Komentar untuk "Proyek POS UPT Pasar Hewan Bayongbong Garut Berujung Mangkrak, Siapa Dalang Di Balik Semua Ini"