Anggaran Rp 150 jt Untuk Paving Jalan Desa Sekarputih, Efektif Atau Hanya Proyek Rutin??

 


Gresik – Proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan lingkungan di Desa Sekarputih, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, memantik tanda tanya besar terkait efektivitas dan transparansi penggunaannya. Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) P-APBD 2025 dengan pagu anggaran Rp 150 juta.


Dimensi Kecil, Anggaran Besar

Informasi di papan proyek menunjukkan pekerjaan paving di dua titik: sepanjang 43 meter dengan lebar 5,45 meter, serta sepanjang 137 meter dengan lebar 5,55 meter. Total luas yang terbangun sekitar 997,35 m². Dengan biaya Rp 150 juta, berarti setiap meter persegi menyerap dana sekitar Rp 150.400,-.

Padahal, harga paving jalan lingkungan di beberapa daerah lain, dengan spesifikasi umum (paving tebal 6–8 cm, pondasi agregat standar), berkisar Rp 100.000–130.000 per m², sudah termasuk tenaga kerja dan biaya operasional. Selisih harga ini menimbulkan pertanyaan apakah kualitas material atau tahapan pengerjaan memang setara dengan nilai yang dikeluarkan, atau ada potensi pembengkakan biaya.


Minim Transparansi Teknis

Papan informasi proyek hanya mencantumkan panjang, lebar, dan lokasi, tanpa memuat spesifikasi teknis seperti ketebalan lapisan pondasi, mutu beton, atau merek paving yang digunakan. Dalam praktik pengawasan publik, dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis sangat penting agar masyarakat dapat menilai apakah proyek dijalankan sesuai standar. Namun akses terhadap dokumen-dokumen itu nyaris tidak tersedia bagi publik.


"Transparansi bukan sekadar menempelkan papan nama proyek, tapi memberi akses penuh kepada masyarakat untuk menilai apakah kualitas dan anggaran yang digunakan sudah wajar," kata seorang pegiat transparansi anggaran di Gresik yang enggan disebutkan namanya.


Pengawasan Lemah, Potensi Penyimpangan

Minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan kerap membuat proyek seperti ini hanya sebatas kegiatan rutin tahunan yang jarang dievaluasi kualitasnya. Ketua DPP LSM Gempar, yang selama ini dikenal fokus memantau anggaran daerah, menyatakan pihaknya akan menelusuri proyek ini lebih dalam dan menyiapkan langkah hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.


"Jika benar Rp 150 juta hanya untuk paving di bawah 1.000 meter persegi, kami akan mendorong audit terbuka dan siap melaporkan bila ada dugaan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.


Risiko Kualitas Rendah

Meski proyek ini penting untuk mendukung mobilitas warga, kualitas hasil pekerjaan tetap menjadi faktor krusial. Jalan dengan spesifikasi teknis buruk berpotensi mengalami kerusakan dalam hitungan kurang dari dua tahun. Bila kerusakan terjadi, anggaran publik kembali tersedot untuk perbaikan yang sebenarnya dapat dihindari jika pengawasan berjalan baik sejak awal.


Kasus seperti ini bukan pertama kalinya terjadi. Beberapa tahun terakhir, sejumlah desa di Jawa Timur mendapat sorotan terkait proyek infrastruktur yang dianggap tidak sepadan dengan nilai kontraknya. Polanya serupa: papan proyek terpasang, jalan terbangun, tetapi kualitasnya dipertanyakan dan prosesnya sulit diawasi publik.


Publik berhak menuntut transparansi yang lebih tinggi, mulai dari tahap perencanaan hingga hasil akhir proyek. Tanpa keterbukaan, proyek dengan nilai ratusan juta rupiah berisiko hanya menjadi formalitas, sementara manfaat jangka panjang bagi masyarakat dipertanyakan.(Yoyok)

Posting Komentar untuk "Anggaran Rp 150 jt Untuk Paving Jalan Desa Sekarputih, Efektif Atau Hanya Proyek Rutin??"

Ads :