Merangin, Jejak kriminal.net. Aktivitas pembakaran emas hasil PETI, di desa Beluran panjang, kecamatan tabir kabupaten Merangin, provinsi Jambi, milik (Man)
seakan akan melenggang bebas tanpa tersentuh hukum, 12 Desember 2025.
Terpantau dari team media ini di lapangan, tempat bakar emas yang di ketahui milik (man) di wilayah tersebut yang berada di desa Beluran panjang, beroperasi secara terbuka ditengah tengah masyarakat.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebut kan namanya mengatakan, bahwa ( Man ) sudah beroperasi sekian lama, dan dari isu yang beredar ( Man ) sudah banyak membuka cabang, wadah penampung Bakaran emas hasil PETI.
Sehingga berita ini di terbitkan, oleh team media ini, APH setempat segera ambil tindakan, secara hukum ,Penampung Bakar Emas Hasil Peti, Milik Man, Terpantau, Melenggang Bebas, Seakan-akan Kebal Hukum
Dampak negatif bagi masyarakat umum nya, hasil PETI, jelas merusak bumi, dan keindahan alam semesta, dengan adanya penampung pembakaran emas, membuat para pekerja PETI, merasa mudah untuk mendapatkan cuan demi memperkaya diri sendiri, tanpa memperdulikan keindahan alam, dan jelas merusak lingkungan.
Untuk itu Team media ini menghimbau, kepada APH setempat segera berantas, penampung emas Bakaran, atau PETI di wilayah nya.
( Team )



.png)
Posting Komentar untuk "Penampung Bakar Emas Hasil Peti, Milik Man, Terpantau, Melenggang Bebas, Seakan-akan Kebal Hukum "