Petani Plasma Datangi Kantor PT KGP, Tuntut Kepastian Lahan yang Tak Kunjung Jelas

Sanggau, jejakkriminal.net —

 Sekitar 50 orang petani kebun sawit plasma dari wilayah Sanjan Kunut, Desa Kedakas, serta Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, mendatangi kantor PT Kebun Ganda Prima (KGP) yang berada di Siran, Desa Kedakas, Kecamatan Tayan Hulu, Kalimantan Barat, pada Rabu (9/9/2026).

Kedatangan para petani tersebut untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menuntut kepastian mengenai keberadaan dan pengelolaan lahan kebun plasma yang menurut mereka hingga kini belum mendapatkan kejelasan.

Para petani datang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat serta membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan. Aksi penyampaian aspirasi dilakukan di depan pintu masuk kantor PT KGP.

Dalam aksi tersebut, para petani menyampaikan bahwa persoalan lahan plasma yang mereka tuntut telah berlangsung hampir 20 tahun. Mereka mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai lokasi lahan plasma maupun kejelasan hasil dari kebun yang menjadi hak mereka.
Aspirasi petani disampaikan melalui koordinator, di antaranya Ketua Wili, Sekretaris Mul Yadi, S.E., Akian, S.Pd., serta Jono Pinem.

Awalnya, massa diterima oleh Askep PT KGP, Rijal. Namun, para petani meminta agar dapat bertemu langsung dengan manajer perusahaan karena menginginkan jawaban serta kebijakan yang lebih konkret terkait tuntutan mereka.

Manajer PT KGP, Munte, kemudian menemui massa dan menerima penyampaian aspirasi tersebut.

Dalam pertemuan itu, pihak manajemen menyampaikan bahwa kepastian terkait lahan plasma masih menunggu proses dan keputusan dari pemerintah.

Namun, jawaban tersebut belum dapat diterima para petani. Mereka meminta adanya kepastian yang lebih jelas mengenai lokasi lahan plasma di wilayah Pandan Sembuat dan Sanjan Kunut.
Setelah menyampaikan orasi, massa kemudian melakukan ritual adat dan pemasangan portal di sejumlah titik yang mereka klaim berkaitan dengan lahan plasma.

Ritual adat tersebut dipimpin oleh seorang tukang pomang dari masyarakat adat Dayak sub-suku Hibun, yakni Kakek Kelolai. Dalam ritual tersebut digunakan sejumlah perlengkapan adat, di antaranya ayam, beras kuning, beras putih, lilin, tuak, daun sabang merah serta perlengkapan lainnya.

Usai ritual, para petani melakukan pemasangan portal di tiga titik, yakni wilayah Kedondong, Emputih, dan Siran yang berada di belakang kantor PT KGP.
Menurut para petani, pemasangan portal tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar pihak manajemen perusahaan memberikan kepastian mengenai keberadaan lahan sawit plasma yang menjadi hak mereka.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam aksi, portal tersebut mulai dipasang pada 9 September 2026 sekitar pukul 03.30 WIB dan direncanakan berlangsung selama tiga hari. Para petani juga menyampaikan bahwa portal tersebut tidak boleh dibuka selama masa yang telah ditentukan dan apabila ada yang membuka, akan dikenakan sanksi adat.
Massa juga menyampaikan bahwa apabila setelah pemasangan portal belum ada kejelasan mengenai lahan plasma, mereka berencana melakukan panen terhadap kebun plasma yang telah dipasang portal.

Aksi penyampaian aspirasi, ritual adat, hingga pemasangan portal tersebut berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Tayan Hulu. Turut hadir Kanit 2 Sat Intelkam Polres Sanggau Aipda Nurul, Kanit Intel Polsek Tayan Hulu Aipda Syamsuir, serta sejumlah anggota Polsek Tayan Hulu.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, para petani membubarkan diri dengan harapan persoalan lahan plasma antara petani dan PT KGP dapat segera memperoleh solusi dan penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Posting Komentar untuk "Petani Plasma Datangi Kantor PT KGP, Tuntut Kepastian Lahan yang Tak Kunjung Jelas"


Ads :