Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Frans Gultom “Bangkit Lagi”, Warga Marah: Diduga Ada Oknum Wartawan Jadi Benteng Kebal Hukum!

Pekanbaru, ungkapfakta.info-

Dugaan bisnis gelap solar bersubsidi yang dikendalikan Frans Gultom kembali mencuat setelah gudang penampungan di Jalan Nagasakti kembali beroperasi terang-terangan, meski sebelumnya lokasi lama di Jalan Melati telah ditutup aparat.

Temuan investigasi lapangan pada 6 Desember 2025 menunjukkan aktivitas yang mengarah pada penimbunan BBM subsidi secara terorganisir. Mobil modifikasi, truk lansir, hingga mobil tanki biru-putih terlihat keluar masuk gudang dengan ritme yang mencurigakan.

Warga memprotes keras karena lokasi baru ini kembali berjalan tanpa rasa takut, seolah memiliki tameng hukum.

“Sudah ditutup, tapi buka lagi. Ini jelas bukan pemain kecil. Siapa bekingnya?” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut informasi warga, terdapat oknum wartawan berinisial R.C dari salah satu media online yang diduga menjadi “penjaga” di lapangan, menekan pemberitaan agar aktivitas gudang tetap steril dari publikasi.

Warga mendesak Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan turun tangan langsung dan membongkar jaringan yang diduga menjadi mafia BBM subsidi di Pekanbaru.

Penimbunan BBM subsidi secara ilegal dapat dijerat Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Pertanyaan kini menggantung di mata publik:
Apakah mafia solar ini akhirnya disentuh hukum? Atau kembali dibiarkan berkeliaran dan mempermainkan negara?

(Tim Investigasi)

Posting Komentar untuk "Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Frans Gultom “Bangkit Lagi”, Warga Marah: Diduga Ada Oknum Wartawan Jadi Benteng Kebal Hukum!"

Ads :