Cirebon, jejakkriminal.net-
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengimbau masyarakat untuk mengibarkan hanya Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa.
Imron menegaskan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih dilarang, termasuk bendera bajak laut dari anime One Piece yang belakangan viral di media sosial.
“Kita harus menghormati dan menghargai bangsa sendiri. Jangan kibarkan bendera lain, termasuk bendera bajak laut yang sekarang sedang tren,” ujar Imron pada Jumat (8/8/2025).
Ia juga mengajak masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan dengan penuh suka cita dan semangat nasionalisme. Menurutnya, kemerdekaan yang kini dinikmati seluruh rakyat Indonesia adalah hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan luar biasa, termasuk nyawa para pahlawan.
“Mari kita rayakan hari kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan membanggakan. Jangan hanya ikut-ikutan tren viral di media sosial. Ini momentum bersejarah yang harus kita jaga martabatnya,” tegasnya.
Mendukung imbauan Bupati, jajaran Satlantas Polresta Cirebon juga turut aktif menyemarakkan HUT RI ke-80. Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, menyampaikan bahwa pihaknya sedang gencar membagikan Bendera Merah Putih kepada para pengguna jalan, khususnya di jalur nasional, provinsi, maupun kabupaten.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, terutama kendaraan angkutan umum, untuk memasang Bendera Merah Putih selama perayaan kemerdekaan. Jika ditemukan kendaraan yang memasang bendera lain, petugas akan menggantinya dengan Bendera Merah Putih sebagai bentuk edukasi dan simbol semangat nasionalisme.
“Ini adalah bentuk edukasi sekaligus bagian dari perayaan semangat kemerdekaan,” tambah Kompol Mangku Anom.



.png)
Posting Komentar untuk "Bendera One Piece Dilarang Berkibar di Cirebon, Bupati Imron Tegaskan Hanya Bendera Merah Putih yang Boleh Dikibarkan"