Bima, jejakkriminal.net-
Peredaran rokok bermerek tanpa pita cukai di Kabupaten Bima bukan lagi sekelumit isu. Hal ini sudah menjadi aib daerah yang secara terang-terangan mempermalukan pemerintah di mata publik.
Ironisnya, semua ini terjadi di depan mata pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dan jajaran Aparat Penegak Hukum. Tapi mereka terkesan tertutup dan hanya diam. Tidak ada penertiban dan sidak, sebagai bentuk penindakan autentik.
Salah satu Tokoh muda Kae inisial AL (L/40)yang di konfirmasi Jejakkriminal.Net, Minggu 10 Agustus 2025 di tempat mangkalnya menyatakan bahwa, apakah pembiaran ini karena tidak mampu atau tidak mau. Kalau memang Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum memiliki niat baik, peredaran Rokok Ilegal harus segera di hentikan. Inikan sudah lama terjadi, bahkan banyak sekali pegawai yang menikmati dan termasuk di kalangan APH.
Jangan salahkan kami sebagai masyarakat,kalau kami beranggapan bahwa,ada konspirasi terselubung. Dan kalau kami berpikiran picik,kami mencurigai ada setoran dari para Penjual. Sehingga membuat lidah pemerintah tersendat dalam berucap dan mata APH tidak bisa melihat.
Padahal dalam jajaran Pemerintahan itu,ada Balai POM dan Dinas Perijinannya nya. Kemudian di pihak APH ada Intelkam nya, selidiki donk. Apa harus kami sebagai masyarakat yang mengantarkan ke setiap Toko dan Kios untuk menunjukkan barang Ilegal itu. Kami juga tidak mau melakukan hal diluar referensi. Dan kami memikirkan resiko dan konsekuensi yang akan kami hadapi, pungkasnya.
Seorang Tokoh Wanita inisial IR (W/47)yang dihubungi Media ini mengungkapkan bahwa, Wayang dalam bentuk apapun,bisa dipentaskan,tentu ada dalangnya . Demikian juga usaha, peredaran Rokok Ilegal terus beroperasi dan beredar sudah pasti ada bekingan nya . Mau dukungan itu datang dari orang besar ataupun kecil. Kita sama-sama yakin saja,di balik peredaran ini,ada penopang yang terus bersembunyi dari perhatian publik.
Maka dari itu kami minta kepada pihak Pemerintah Daerah dan APH,agar segera mengambil tindakan tegas. Rokok bermerek dan memiliki bandrol yang jelas itu, memiliki ijin dan tanggungan pajak. Kalau yang beredar tanpa ijin,sudah pasti palsu dan di nilai mengelabui Pemerintah,ini harus segera dihentikan, ungkapnya.
Kita semua tahu, bisnis rokok ilegal adalah bisnis basah,yang ditengarai mengalirkan keuntungan gelap bagi segelintir orang. Dan ketika Pemerintah Daerah pura-pura tidak tahu, itu artinya mereka ikut menikmati irama dan aromanya.
Rokok ilegal bukan sekadar urusan dagang, ini adalah tindak pidana yang merugikan negara, menggugurkan pertumbuhan ekonomi yang lagi sehat-sehat nya dan bisa juga didefinisikan mengkhianati rakyat. Siapapun yang berusaha mempertahankan dan terus membekingi, berarti memusuhi rakyat secara nyata.
Kabupaten Bima akan terus tumbuh dengan motto Perubahan dan memiliki selogan Bima Bermartabat. Oleh karena itu,jangan sampai dinodai oleh selentingan sinyalemen,yang menganggap bahwa,Bima sedang dikendalikan oleh mafia rokok ilegal, tutupnya.
(Hasbi)



.png)
Posting Komentar untuk " Heboh! Peredaran Rokok Ilegal, Oknum Kenyang Negara Dirugikan "