Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal, Nama Reno Mencuat di Tengah Maraknya PETI di Desa Titian Teras









Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Selain maraknya kegiatan tambang ilegal di sejumlah titik, perhatian masyarakat kini tertuju pada dugaan adanya pihak yang berperan sebagai penampung dan pembeli emas hasil tambang ilegal tersebut 1/3/2026).


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, warga menyebut nama Reno sebagai sosok yang diduga menjadi penampung emas dari para pelaku PETI di wilayah sekitar, khususnya di sepanjang aliran sungai Batang Masumai. Reno disebut tidak hanya memiliki aktivitas tambang sendiri, tetapi juga menjalankan usaha pembelian dan pengolahan emas hasil tambang ilegal.


“Kalau untuk jual emas, biasanya ke dia bang. Dia yang bakar emas juga,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Menurut keterangan warga, praktik pembelian emas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Para penambang disebut lebih memilih menjual hasil tambangnya kepada Reno karena prosesnya cepat dan berada di wilayah yang sama.


Keberadaan penampung dalam rantai aktivitas PETI dinilai menjadi salah satu faktor utama sulitnya praktik tambang ilegal diberantas. Sebab, selama masih ada pihak yang bersedia membeli dan menampung hasil tambang, aktivitas penambangan tanpa izin akan terus berjalan.


Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penindakan hukum di wilayah tersebut. Pasalnya, praktik tambang ilegal beserta alur distribusi emasnya diduga berlangsung secara terbuka.


Beredar pula kabar di tengah masyarakat bahwa Reno disebut-sebut merupakan oknum anggota kepolisian yang berdinas di salah satu Polsek dalam wilayah hukum Polres Merangin. Informasi tersebut hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya. Namun apabila kabar tersebut benar, tentu menjadi persoalan serius dan harus ditindaklanjuti secara transparan sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku.


Jika memang terbukti terlibat, siapapun pihaknya harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih menjadi harapan masyarakat agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.


Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum berhasil mengonfirmasi langsung kepada Reno terkait dugaan dirinya sebagai penampung emas hasil tambang ilegal. Upaya konfirmasi juga akan terus dilakukan, termasuk meminta tanggapan resmi dari Kapolres Merangin guna memperoleh kejelasan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas, tidak hanya terhadap pelaku tambang ilegal di lapangan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi penopang utama perputaran emas hasil PETI di Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai.

Posting Komentar untuk "Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal, Nama Reno Mencuat di Tengah Maraknya PETI di Desa Titian Teras"

Ads :