Menunggu Proses Pemberhentian, Kepala Sekolah SDN 104213 Siti Yohani Kembalikan Gaji Anaknya


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | MID pegawai honorer perpustakaan di SDN 104213 Deli Tua Kabupaten Deli Serdang yang hampir 3 tahun bekerja namun diduga jarang masuk bahkan kabarnya diduga tak pernah masuk tapi menerima gaji penuh setiap bulannya, akhirnya mengundurkan diri setelah disoroti publik


Pembiaran yang dilakukan Kepala Sekolah SDN 104213 Deli Tua, Siti Yohani sejak menjabat kepala sekolah karena MID merupakan anak kandungnya harus berbuntut panjang. Selain menunggu proses pemberhentian dari jabatan kepala sekolah, Siti Yohani mengembalikan uang gaji yang diterima MID


Hal itu diakui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno, S. Pd, M.Pd. Ketika di konfirmasi lewat aplikasi whatsapp pada Sabtu (11/4/2026) sore, menegaskan sudah memberi surat peringatan (SP) dan Siti Yohani sudah dilakukan berita Acara Pemeriksaan (BAP) 


"Kepala Sekolah sudah kita BAP, Sudah kita Beri SP dan dalam proses pemberhentian serta sudah mengembalikan gaji yang dibayarkan oleh pegawai yang jarang masuk....," tegasnya. 


Sementara itu, informasi diperoleh, dugaan nuansa praktik nepotisme yang diduga dilakukan Siti Yohani sejak menjabat Kepala Sekolah di SDN 104213 Deli Tua, dengan memasukkan anak kandungnya MID pegawai perpustakaan walau akhirnya mengundurkan diri, RW bendahara dana BOS yang merupakan istri dari MID, So bagian kebersihan juga membuka kantin dalam sekolah. Suami dari So berinisial As merupakan adik kandung dari Siti Yohani. (LM)

Posting Komentar untuk "Menunggu Proses Pemberhentian, Kepala Sekolah SDN 104213 Siti Yohani Kembalikan Gaji Anaknya"

Ads :