Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab, Proyek Sekolah Rakyat di Pontianak Utara Picu Keresahan Warga!



Pontianak, 11 April 2026 –Pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Flora, Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara, menuai sorotan dari masyarakat setempat bersama Ketua Organisasi Pemuda Pancasila, Marsudi, SH. Kedatangan mereka ke lokasi proyek bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk protes atas dampak lingkungan yang dinilai semakin memburuk tanpa penanganan yang memadai.


Ketua Pemuda Pancasila setempat, Marsudi, SH yang akrab disapa Bang Lonjong, mengungkapkan bahwa sejak dimulainya aktivitas proyek, kondisi jalan di sekitar lokasi mengalami penurunan kualitas yang signifikan.


“Sejak pekerjaan dimulai, material tanah berceceran di sepanjang jalan menuju proyek. Ketika hujan turun, jalan berubah menjadi becek dan berlumpur, licin, serta membahayakan pengguna jalan,” ujarnya kepada awak media.


Ia menambahkan, kondisi tersebut berbanding terbalik saat cuaca panas. Debu tebal yang beterbangan dinilai mengganggu aktivitas warga dan mencemari lingkungan sekitar.

“Kalau panas, debunya luar biasa. Masuk ke rumah warga, warung, hingga fasilitas umum. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak pelaksana proyek tidak boleh lepas tangan atas dampak yang ditimbulkan.


“Pihak pelaksana alias kontraktor harus bertanggung jawab atas kondisi ini. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan terus-menerus tanpa ada tindakan nyata,” pungkas Bang Lonjong.


Aktivitas Kendaraan Berat Dinilai Membahayakan


Selain persoalan lingkungan, warga juga menyoroti intensitas lalu lintas kendaraan berat yang keluar-masuk area proyek. Kendaraan seperti trailer bermuatan tiang pancang serta kontainer besar kerap melintas di jalan permukiman yang relatif sempit.


Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, terutama pada jam-jam sibuk saat aktivitas pelajar meningkat. Diketahui, sejumlah sekolah berada di jalur terdampak, di antaranya SD Negeri 24, SMP Negeri 29, SMA Negeri 12, dan MAN 2 Pontianak.

Warga khawatir, kombinasi antara jalan sempit dan kendaraan bertonase besar dapat memicu kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pelajar.


Diduga Langgar Regulasi Lalu Lintas dan Tata Kelola Proyek


Masyarakat juga menilai terdapat indikasi pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2016, kendaraan berat seperti tronton dan trailer dengan panjang lebih dari 6 meter dilarang melintas di kawasan jalan permukiman.


Selain itu, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga secara tegas mengatur klasifikasi jalan serta batasan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas.

Dengan kondisi yang terjadi di lapangan, warga menilai pelaksanaan proyek tersebut patut dievaluasi secara menyeluruh, baik dari aspek teknis maupun kepatuhan terhadap regulasi.


Minim Sosialisasi, Warga Merasa Diabaikan


Di sisi lain, masyarakat mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun koordinasi yang memadai dari pihak pelaksana proyek sebelum pekerjaan dimulai.

Sejumlah Ketua RT dan RW setempat menilai pelaksanaan proyek terkesan mengabaikan keberadaan masyarakat, terutama dalam hal mitigasi dampak lingkungan dan keselamatan warga.

Belum Ada Klarifikasi, Warga Pertimbangkan Langkah Lanjutan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek pembangunan Sekolah Rakyat tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan warga.


Ketiadaan respons ini justru memperkuat kekecewaan masyarakat. Warga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak terkait.


Proyek Pendidikan Berujung Keresahan


Situasi ini menjadi ironi di tengah harapan masyarakat terhadap pembangunan sektor pendidikan. Proyek yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan justru memunculkan keresahan sosial dan potensi risiko keselamatan di lingkungan sekitar.


Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah serta pihak pelaksana proyek untuk segera melakukan evaluasi, penanganan dampak lingkungan, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.



Tim-Liputan investigasi..                                     (Red/Am)

Posting Komentar untuk "Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab, Proyek Sekolah Rakyat di Pontianak Utara Picu Keresahan Warga!"

Ads :