Pemerintah Desa Tanjung Genting dan Tanjung Genting Mudik Apresiasi Kurban Anggota DPRD Kerinci dan Sekwan




Kerinci , Jejakkriminal. Net – Pemerintah Desa Tanjung Genting dan Tanjung Genting Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci ,  Kabupaten Kerinci,  Bersama masyarakat Setempat menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kurban yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Kerinci bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Kamis(28/5/2026) 

Kegiatan penyembelihan hewan kurban tersebut berlangsung penuh kebersamaan dan gotong royong. Warga tampak antusias mengikuti proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban kepada masyarakat yang berhak menerima.

Kepala Desa Tanjung Genting, Jendri Tonga, mengucapkan terima kasih atas kepedulian anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan Sekretariat DPRD yang telah berbagi dengan masyarakat.

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi kegiatan kurban ini. Semoga menjadi amal ibadah dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Tanjung Genting,” ujar Jendri Tonga.

Senada dengan itu, Kepala Desa Tanjung Genting Mudik, Dalton Erial, juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sangat positif karena selain membantu masyarakat, juga mempererat hubungan silaturahmi antara pemerintah daerah dan warga,” katanya.

Salah seorang warga mengaku senang dan berterima kasih atas pembagian daging kurban tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat.

“Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut setiap tahun dan membawa keberkahan bagi semua,” ujar warga.

Pelaksanaan kurban berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan masyarakat setempat. Momentum Idul Adha tersebut juga menjadi ajang memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat Kabupaten Kerinci.

(ADL) 

Posting Komentar untuk "Pemerintah Desa Tanjung Genting dan Tanjung Genting Mudik Apresiasi Kurban Anggota DPRD Kerinci dan Sekwan"

Ads :