Kendal– Pernyataan seorang oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor yang diduga menginstruksikan aparatur desa untuk menolak wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) memantik polemik di kalangan insan pers,bahkan saat usai kegiatan untuk dikonfirmasi oknum pengurus PWI itu berusaha menghindar,ini sebagai bentuk usaha memecah para jurnalis.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Kendal, Mochamad ashari SH, melontarkan kritik keras. Menurutnya, jika benar pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Safari Jurnalistik di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), maka hal itu bukan sekedar perbedaan pendapat, melainkan berpotensi menyesatkan aparatur pemerintah dan mengancam kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“UKW bukan tiket menjadi wartawan. Tidak ada satu pun pasal dalam UU Pers yang menyatakan seseorang baru boleh menjalankan profesi jurnalistik setelah memiliki sertifikat UKW,” tegas Kabiro Jejak kriminal.net i,di kantornya Jl witjitraland ruko A2 Rt9 Rw 5 Langenharjo Kendal, Jumat (10/7/2026).
Upaya mengarahkan kepala desa atau perangkat desa untuk menolak wartawan yang belum mengikuti UKW dapat melahirkan perlakuan diskriminatif terhadap insan pers dan berpotensi menghambat kerja jurnalistik.
Ia juga menyoroti sikap oknum pengurus PWI Kabupaten Bogor yang, menurutnya, tidak memberikan dasar hukum yang jelas saat dimintai penjelasan oleh sejumlah wartawan usai kegiatan.
“Kalau sebuah pernyataan disampaikan di depan publik, tentu harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai menyampaikan sesuatu yang tidak memiliki landasan hukum, lalu ketika diminta menjelaskan justru menghindar,” ujarnya.
Tindakan menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik memiliki konsekuensi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



.png)
Posting Komentar untuk "Geger!Pernyataan Oknum Pengurus PWI Soal UKW Tuai Kecaman,Ketua IWOI Kendal: "Oknum Tersebut Harus Tanggungjawab atas Pernyataan Bahwa Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidanakan dan UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan!""