Gerebek Kilang Minyak Ilegal di Muba, Polsek Keluang Amankan 3 Pelaku dan 80 Drum Bahan Baku


 

Musi Banyuasin, Jejakkriminal.net 

Polsek Keluang menggerebek lokasi penyulingan minyak mentah ilegal atau _illegal refinery_ di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu 8/7/2026 sekitar pukul 09.00 WIB.


Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 3 orang pelaku dan sejumlah peralatan penyulingan dengan kapasitas sekitar 80 drum.


Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Keluang *AKP Apriansyah, S.H.* bersama personel Polsek Keluang.


*Digerebek Saat Sedang Beroperasi*

Penindakan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan eksploitasi migas tanpa izin.


Saat tiba di lokasi, petugas mendapati 3 orang sedang melakukan aktivitas penyulingan. Mereka menggunakan 1 tungku besar untuk menyuling minyak mentah menjadi solar.


Ketiga pelaku yang diamankan berinisial *PW, MN, dan TM*. Berdasarkan interogasi awal, mereka mengaku tengah menyuling minyak mentah menjadi solar.


Sementara pemilik lokasi yang diketahui berinisial *NG*, warga Desa Mekar Jaya, saat ini masih dalam pengejaran polisi.


Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Keluang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


*Barang Bukti Diamankan*

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1. 1 buah tungku penyulingan

2. 1 unit mesin penyedot

3. 1 buah tandon/tedmon

4. 2 unit blower

5. 1 batang stik besi

6. 1 buah drum

7. 1 jerigen berisi cairan yang diduga hasil penyulingan


*Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Kilang Ilegal*

Kasi Humas Polres Muba *AKP Hutahaean, S.M.* mewakili Kapolsek Keluang menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas aktivitas penyulingan minyak ilegal.


Kegiatan ini dinilai merugikan negara, membahayakan keselamatan warga, dan merusak lingkungan.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar pasal terkait eksplorasi dan/atau eksploitasi migas tanpa Perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama.


Pewarta: Agung

Posting Komentar untuk "Gerebek Kilang Minyak Ilegal di Muba, Polsek Keluang Amankan 3 Pelaku dan 80 Drum Bahan Baku"

Ads :