Maluku Barat Daya, jejakkriminal.net-
Polres Maluku Barat Daya menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel dari dinas Polri pada Senin pagi (13/04/2026), bertempat di Lapangan Apel Polres MBD. Upacara berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan integritas di lingkungan Polri.
Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Kapolres Maluku Barat Daya, Budhi Suriawardhana, S.I.K didampingi Perwira Upacara AKP Franklin Agustaf Pattinasarany serta Komandan Upacara IPDA Andre Riski Manuhua.
Adapun dua personel yang resmi diberhentikan tidak dengan hormat yakni BRIPKA Habel Watumlawan dan BRIGPOL Rendy Risakotta. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/57/I/2026 dan KEP/56/I/2026 tertanggal 27 Januari 2026.
Upacara PTDH ditandai dengan prosesi simbolis penyilangan foto kedua personel yang diberhentikan, sebagai bentuk penegasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Prosesi ini menjadi momen reflektif sekaligus pengingat bagi seluruh anggota akan pentingnya menjaga kehormatan profesi.
Dalam amanatnya, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas dan terukur yang diambil institusi sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.
“Upacara PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan institusi. Namun demikian, ini harus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri terikat oleh aturan hukum, disiplin, serta kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Setiap insan Bhayangkara harus menyadari bahwa profesi ini adalah amanah. Pelanggaran sekecil apapun akan berdampak besar terhadap citra institusi. Oleh karena itu, jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan pentingnya integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai dasar Polri.
“Saya mengajak seluruh personel untuk terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran. Jadilah anggota Polri yang profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pimpinan Polri akan selalu memberikan pembinaan dan kesempatan bagi anggota untuk memperbaiki diri, namun terhadap pelanggaran berat, tindakan tegas tetap harus diambil sebagai bentuk penegakan hukum internal.
“Institusi ini memberikan ruang pembinaan, namun ketika batas itu dilanggar, maka sanksi tegas adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” ungkapnya.
Upacara tersebut diikuti oleh satu regu gabungan perwira, satu SST Kompi 4 Yon C Brimobda Maluku, satu SST Sat Samapta Polres MBD, satu SST gabungan Sat Polairud dan Sat Lantas, 1 SST gabungan staf dan satu SST gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam serta Sat Resnarkoba Polres MBD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres MBD Kompol Ganesa Sinambela, S.I.K, para Kabag, Kasat, Kasi, serta seluruh perwira Polres Maluku Barat Daya.
Kegiatan upacara berlangsung tertib, aman, dan penuh makna, mencerminkan komitmen kuat Polres Maluku Barat Daya dalam menegakkan disiplin internal serta menjaga kehormatan institusi Polri di tengah masyarakat.


.png)
Posting Komentar untuk "Polres MBD Gelar Upacara PTDH Dua Personel, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin dan Integritas"