Komitmen Kapolda Sumsel, Pemilik Sumur Minyak Ilegal Diringkus Polisi

PALEMBANG, – Pelarian R, tersangka utama pemilik sumur minyak ilegal (ilegal drilling) Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba) yang menyebabkan korban jiwa akibat di tembak pada bulan Februari lalu, kini resmi berakhir di tangan tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Setelah sempat mencoba mengelabui petugas dengan berpindah-pindah persembunyian, pelaku akhirnya diringkus di kawasan Ulak Paceh, Muba.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kuat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam memberantas tuntas praktik tambang ilegal tanpa pandang bulu, terutama yang telah mengancam nyawa masyarakat.
Di bawah komando langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, SIK, MH, bersama Kanit II Kompol M Indra Parameswara, SIK, MH, pelaku disergap di kawasan Ulak Paceh, Muba. 
Penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terkait aksi kekerasan di area tambang minyak rakyat yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pelaku R diketahui sempat melarikan diri hingga ke wilayah perbatasan Palembang-Jambi untuk menghindari kejaran aparat, sebelum akhirnya terendus kembali ke wilayah Muba.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono SIK, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas, terutama yang mengancam nyawa di sektor kegiatan ilegal.
"Benar, tersangka berinisial R sudah berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di Ulak Paceh," ujar AKBP Ahmad Budi saat di wawancarai langsung oleh awak media, Senin (13/4/26).
"Yang bersangkutan sempat mencoba kabur ke arah perbatasan Palembang-Jambi, namun berkat kesigapan anggota di lapangan, pelarian pelaku berhasil kita hentikan," tegas AKBP Ahmad Budi Martono.
Lebih lanjut, Alumni Akpol 2007 ini menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif utama terjadinya penembakan di Sumur minyak ilegal milik R.
Penangkapan ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku aktivitas minyak ilegal di wilayah tersebut.
"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukum Polda Sumsel, apalagi yang menyangkut penambangan tanpa izin (ilegal)," tambahnya.
Kini, tersangka R telah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(CH) 

Posting Komentar untuk "Komitmen Kapolda Sumsel, Pemilik Sumur Minyak Ilegal Diringkus Polisi"

Ads :