Curi Sepeda Motor di Tanjung Morawa, 2 Pria Warga Medan Ditangkap


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19//2025) sekitar pukul 02.30 WIB


Informasi diperoleh, kedua pelaku Wahyu Sutanda alias Wahyu (26) warga Pasar 4 Pondok Kecamatan Medan Area Kota Medan dan Hagji Syahileindra (25) warga Jalan Tuar No 25 C Gang Bakso Kumis Kelurahan Amplas Kota Medan. Penangkapan kedua pelaku berdasarkan LP/B/303/VIII/2025/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 18 Agustus 2025


Dalam laporan pengaduan dengan pelapor Aziz Affandi (35) warga Gang Mesjid Dusun I Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, disebutkan peristiwanya terjadi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. 


Saat itu, pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 BK 3554 MBM dengan kunci stang diteras rumah. Tak berapa lama, pelapor keluar rumah dan saat kembali ke rumah rupanya sepeda motornya sudah digasak maling. Selanjutnya pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang


Mendapat pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade Hasmairi SH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. Petugas mendapat kabar jika pelaku berasa di Pasar 4 Pondok Kecamatan Medan Area Kota Medan. Mendapat kabar berharga itu, petugas bergerak kesana dan mengamankan kedua pelaku yang setelah diinterogasi petugas diketahui bernama Wahyu Sutanda alias Wahyu (26) dan Hagji Syahileindra (25). Guna pemeriksaan kedua pelaku yang mengaku bekerja buruh bangunan itu diangkut ke komando


Saat di Mapolsek Tanjung Morawa, petugas menginterogasi kedua pelaku guna melakukan pengembangan. Kepada petugas kepolisian, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna hijau di Dusun XII Gang Bambu Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, mencuri sepeda motor Honda Beat warna Biru Tua di Dusun I Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa dan mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam di Jalan Lintas Medan Tanjung Morawa Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa


Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Joni H Damanik SH, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Ade Hasmairi SH ketika dikonfirmasi pada Selasa (19/8/2025) membenarkan kedua pelaku diamankan. Menurut perwira berpangkat tiga balok emas dipundak ini, kasusnya masih dikembangkan karena sebelum diamankan, kedua pelaku melakukan tindak pidana yang sama pada tiga tempat kejadian perkara berbeda


"Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna Silver tanpa No. Polisi/tanpa plat milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna Hitam dengan No. Polisi BK 3554 MBM milik korban, satu kunci leter T, 6 buah mata kunci T berbentuk tajam atau runcing, dua mata obeng, satu besi berbetuk L diduga untuk membuka gembok," urainya. (LM) 

Posting Komentar untuk "Curi Sepeda Motor di Tanjung Morawa, 2 Pria Warga Medan Ditangkap"

Ads :