PETI Menggila di Ngaol: Alat Berat Beroperasi di Tengah Pemukiman, Kades Diduga Jadi Aktor Utama


Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kian merajalela di Desa Ngaol, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi. Ironisnya, praktik haram yang sudah lama menjadi momok kerusakan lingkungan ini justru semakin berani. Pantauan langsung media di lapangan menemukan alat berat jenis excavator dengan merek Sumitomo dan Sany menggerus tanah di tengah pemukiman warga serta memporakporandakan aliran Sungai Tabir 25/8/2025).


Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan keterangan sejumlah warga, dua unit excavator tersebut diduga kuat milik Kepala Desa Ngaol, Riki Zulfahmi. Padahal, seorang kepala desa semestinya menjadi teladan dan pelindung masyarakat, bukan justru ikut terjun dalam praktik ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan.


“Seharusnya kades memberi contoh yang baik, bukan malah ikut jadi pemain tambang emas ilegal. Ini sangat mencederai kepercayaan warga,” tegas salah seorang warga yang enggan disebut namanya.


Fakta ini semakin menampar, sebab dalam fakta integritas saat pelantikan, Kades Riki Zulfahmi telah menandatangani komitmen tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Namun realita di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.


Sejumlah tokoh masyarakat Merangin pun angkat bicara. Mereka menilai aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun pemerintah daerah, tidak boleh menutup mata terhadap praktik busuk ini. Apalagi, aktivitas PETI di Ngaol disebut sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa pernah tersentuh hukum.


“Kami menduga ada oknum aparat yang membekingi, makanya aman-aman saja. Kalau hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, masyarakat pasti kehilangan kepercayaan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.


Mereka mendesak Polres Merangin, Polda Jambi, hingga Bupati Merangin untuk turun tangan segera menghentikan aktivitas PETI di Desa Ngaol. Lebih dari itu, mereka meminta penindakan tanpa pandang bulu, termasuk jika benar keterlibatan Kades Riki Zulfahmi terbukti.


“Kalau kades ikut main tambang emas ilegal, maka Bupati Merangin wajib menjatuhkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang,” tandasnya.


Hingga berita ini diturunkan, aktivitas alat berat masih terlihat di sekitar aliran Sungai Tabir. Sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh, penuh lubang menganga, dan lingkungan sekitar terancam rusak permanen.

Posting Komentar untuk "PETI Menggila di Ngaol: Alat Berat Beroperasi di Tengah Pemukiman, Kades Diduga Jadi Aktor Utama"

Ads :