Portal Jalan di RS Raudah Diduga Ilegal, Warga Geram: Ganggu Akses Umum dan Rumah Sakit








Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-

Sejumlah warga di sekitar Rumah Sakit Raudah Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, mengeluhkan keberadaan sebuah portal jalan yang dinilai sangat mengganggu aktivitas kendaraan di kawasan tersebut. Portal itu berdiri di jalan yang menurut warga merupakan fasilitas umum, namun kini aksesnya dibatasi 10/8/2025).


Kepada media ini, salah seorang warga setempat yang enggan di tulis namanya mengungkapkan rasa kesalnya. "Ya, setahu saya jalan itu jalan umum. Tapi kenapa dipasang portal oleh seseorang pribadi? Entah apa tujuannya, kami tidak mengerti. Setahu saya yang membuat portal itu oknum warga sinilah ," ujarnya.


Warga menilai keberadaan portal tersebut tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang melintas, termasuk pasien dan pengunjung rumah sakit.


Dengan kondisi ini, warga meminta pihak terkait — mulai dari RT, Lurah, hingga pejabat berwenang — untuk segera melakukan pengecekan ke lapangan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap aturan penggunaan jalan umum.


"Kami hanya ingin akses jalan dibuka seperti semula, agar semua warga bisa menggunakan tanpa hambatan," tambahnya

Posting Komentar untuk "Portal Jalan di RS Raudah Diduga Ilegal, Warga Geram: Ganggu Akses Umum dan Rumah Sakit"

Ads :