Muratara, jejakkriminal.net-
Warga RT 06 Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),Resah karena dampak proyek rekonstruksi bangunan tembok Penahan Tebing yang dikerjakan oleh CV Djampur Raya dengan nilai anggaran mencapai Rp12,8 miliar yang berlokasi di Kelurahan Rupit.
Akibat aktivitas pembangunan itu sedikitnya lima rumah warga mengalami keretakan. Warga meminta pihak kontraktor bertanggung jawab serta tidak mengubah titik nol proyek secara sepihak.
Saat di wawancara awak media warga Kelurahan muara rupit Menyampaikan Kalau belum ada perjanjian tertulis,terkaiat dampak pembangunan Proyek itu.
"kami khawatir proyek selesai tapi ganti rugi tidak jelas. Masyarakat juga bingung harus mengadu ke mana,” ungkap Cendra, Ketua RT 06 Muara Rupit,pada Rabu 17/9/2025.
Selain itu, warga juga menyoroti transparansi proyek. Ketua DKC Garda Prabowo (GP) Muratara, Muhamad Betan, menilai terdapat kejanggalan pada papan proyek.
“Papan informasinya tidak jelas, sumber dana apakah dari APBD atau APBN pun tidak diterangkan. Bahkan tertulis di papan Desa Lawang Agung, padahal pengerjaan dilakukan di Kelurahan Muara Rupit,”papar nya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Rupit Febri Mashudi Pranata, S.E.Kp, menegaskan bahwa pihak kontraktor telah menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki kerusakan akibat proyek.
“Semua laporan masyarakat sudah kami tampung dan disampaikan ke kontraktor maupun dinas terkait. Mereka siap memperbaiki kerusakan di RT 6, RT 5, dan RT 4,” jelasnya.
Febri juga meminta warga untuk tetap tenang.
“Kami selaku camat dan lurah tidak tinggal diam. Jika masyarakat merasa terzolimi, kami akan berdiri di depan. Mohon warga yang terdampak bersabar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Djampur Raya selaku pelaksana/kontraktor proyek belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini.
(HNF)


.png)
Posting Komentar untuk "Dinding dan Lantai Rumah Warga Retak Dampak Pembangunan Tembok Penahan Tebing"