JEJAK KRIMINAL.NET,Garut- Program Ketahanan pangan lewat BUMDes bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi desa dan juga aset desa.
Dalam hal ini, awak media melakukan wawancara kepada pemerintah desa Sindang galih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut yang sudah tuntas menerima saluran dana dari pusat seperti Dana Desa TA 2025.
Adapun untuk ketahanan pangan lewat BUMDes, pemerintah mewajib kan anggaran senilai 20% dari penggunaan dana desa. Kepala Desa Sindanggalih, Encang, menyatakan bahwa BUMDes sedang mengelola padi dengan membeli dari sejumlah tengkulak di daerah nya, ketika di wawancara di ruang kerjanya.
"Alhamdulilah berjalan kan baru dua bulan, kebetulan kan disini banyak pengepul atau tengkulak daerah lah, jadi bukan gabah di luar tapi di daerah, dan memang menghabis kan uang ke seluruhan nya, kebetulan tengkulak nya juga di recah pak", tandas Encang, Juma't (12-09-2025).
Ketika dilakukan kunjungan awak media ke toko BUMDes, tidak nampak gabah yang tersimpan di dalam toko, selain itu Ketiadaan baligo APBDes di Kantor Desa Sindanggalih berpotensi melanggar prinsip keterbukaan publik dan syarat administratif pencairan Dana Desa. Menurut Peraturan Menteri Keuangan, APBDes harus disahkan dan disampaikan kepada kuasa pengguna anggaran sebagai salah satu syarat penyaluran Dana Desa.
Keterbukaan publik dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa sangat penting untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan akuntabel. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana desa digunakan.
Kepala desa Sindang galih, Encang, mengucap kan tentang Baligho APBDes 2025 yang tidak terpampang di kantor desa, seperti terbawa angin, hal ini tentunya melanggar aturan dan hak warga agar bisa mengetahui regulasi program dana desa dari pajak Negara.
Secara terpisah, warga desa Sindang galih menyangkal pernyataan kepala desa tersebut tentang pembelian gabah di daerah nya, dan warga mengaku belum pernah ada pembelian dari pihak desa.
"Ah bujeng bujeng pak, dugi ka ayenage cuman wacana hungkul, tipayun mah memang kantos ririungan di kecamatan bade meseran gabah ka petani di lemur tapi dugi ka ayena wacana hungkul", ungkap nya.
Perbedaan pernyataan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes di desa Sindang galih , kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, yang belum merealisasikan bidang usaha atau BUMDes.
Terkait hali ini, pihak kecamatan perlu dilakukan pembinaan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran pernyataan Kepala Desa Sindanggalih dan warga desa, serta untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes.
Ketua BUMDes desa Sindang galih belum di lakukan wawancara karena tidak berada di lokasi saat itu, namun awak media memberikan peluang agar bisa menghubungi untuk di lakukan wawancara hingga hari ini sabtu, (13-09-2025).
A. Dinata/H. Irawan


.png)
Posting Komentar untuk "Program KETAPANG Sindang Galih Karang Tengah Di Bantah Warga, " Pembelian Gabah Cuman Wacana"."