PONTIANAK,- Proyek pembangunan pagar di SDN 39 Jalan Gusti Hamzah Kecamatan Sungai Jawi Kota Pontianak di duga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih satu minggu tidak di sertai papan informasi proyek.
Papan nama proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran Anggaran, Volume pekerjaan, Cv kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
"Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik.
Semantara itu, pengawas proyek mengatakan. Ini proyek swasta untuk anggaran saya kurang tahu kalau mau jelas abang ketemu kepada kepala sekolah saja," jelasnya.
Media ini mencoba konfirmasi melalui whatsapp kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak Sri Sujiarti tidak merespon.
"Sampai berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari pihak instansi terkait mau pun dari pelaksana mengenai proyek pembangunan pagar. tim media masih terus berupaya mengkonfirmasi ke pada pihak terkait.
(Tim Redaksi)



.png)
Posting Komentar untuk "Proyek Tanpa Papan Nama Diduga Proyek Siluman Tidak Transparan"