Kendaraan angkutan barang roda empat, yang melintas didaerah Musi dua,sering di stop oleh oknum anggota dishub kota, palembang untuk memeriksa surat surat kendaraan uji berkala,ketika kendaraan buku KIR ini tidak berlaku,atau sudah mati,petugas dishub kota menawarkan untuk perpanjang uji berkala.
Banyak sekali kendaraan luar palembang asal daerah kabupaten yang ngurus buku uji kendaraan dengan cara nembak,tanpa kendaraan tidak hadir,dengan tarip sekitar 700 rb,dengan izin usaha angkutan barang.
Transaksi perpajangan uji berkala antara petugas dishub kota,dengan pemilik kendaraan biayanya melalui transper lewat rekening petugas dishub kota.
Hasil temuan media jejak kriminal rata rata kendaraan numpang uji,yang di urus oleh oknum petugas dishub kota yang sering makal dimusi dua,dan juga sering melakukan rahazia di sekitar jalan Musi dua,rata rata buku uji berkala (kir) palsu yang diterbitkan asal kabupaten Lampung dan atas nama pengujinya Darisman.
Ketika awak media,langsung konfirmasi kepetugas dishub kota dengan no kontak 087706492960.acik nama samaran Farhan sudah menggakuinya,tetapi dia tidak sendiri dia juga ada teman teman anggota dishub kota yang lain.
Sebelum berita ini,dinaikan kepublik,dari redaksi media jejak kriminal,konfirmasi sama Kabid Llaj dishub kota.AK.Zul. kata beliau cek dulu kebalai pengujian keabsahan nya ketika buku uji berkala ternyata memang palsu laporkan langsung ke kantor polisi menurut Kabid Llaj dishub kota.






.png)
Posting Komentar untuk "Nanda Oknum Dishub Kota Palembang Palsukan Buku Uji Berkala"