Lampung Timur, jejakkriminal.net-
Berdasarkan pengamatan Tim awak media pada Rabu 16/10/2025, awal media di lokasi tidak menemukan baik itu pihak pelaksana ataupun pihak pemborong proyek.
Dilokasi hanya terpampang papan nama proyek dengan rincian sebagai berikut;
- Pekerjaan Jalan Ruas Pamulihan Batas Lamtim ( Ngesti Karya) Kecamatan Way Sulan
- No. Kontrak ; 95/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025
- Volume; P.2630 MXL :3,5 M
- Tanggal 19 September 2025
- Nilai Kontrak Rp. 2.995.570.000 ( Dua Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah)
- Jangka Waktu ; Sembilan Puluh Hari Kalender
- Pelaksanaan; CV. TAMA Group
Warga yang tidak mau menyebutkan namanya di lokasi menyampaikan " kami berharap kepada pihak terkait baik itu pengawas dari Dinas PUPR atau pun Konsultan proyek untuk selalu memantau Pekerjaan tersebut, jangan sampai dikerjakan secara asal - asalan sehingga baru berumur jagung sudah rusak, sedangkan anggaran yang di kucurkan pemerintah untuk proyek itu sangatlah banyak", ucapnya.
Ia menambahkan" kami sangat berharap kepada bapak Gubernur Lampung, Dinas Pekerjaan Umum ataupun BPK untuk turun langsung dilokasi pekerjaan ini untuk meninjau dan ikut serta mengawasinya, kami ingin kwalitas yang bagus sehingga dengan hasil pekerjaan yang sempurna", harapnya.
Tim



.png)
Posting Komentar untuk " Pekerjaan Rekontruksi Jalan Ruas Pemulihan Batas Lamtim Ngesti Karya Tanpa Pengawasan "