PPAMI Gelar Aksi Damai Di Depan Kantor Kejati Sumsel.Selasa.14/10/2025


 Palembang,  – Jejak Kriminal Net.Ratusan massa dari Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAMI) menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Selasa (14/10/2025). 


Mereka menyoroti dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus penganiayaan, di mana korban justru ditetapkan sebagai tersangka.


Ketua Umum PPAMI, Effendi Mulia, dalam orasinya mendesak Kejati Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut. Ia menyebut proses hukum berjalan tidak masuk akal dan menyalahi logika keadilan.


“Ini aneh, korban luka berat yang sampai tak bisa beraktivitas malah ditetapkan jadi tersangka. Ada apa dengan penegakan hukum kita?” tegas Effendi di hadapan awak media.


Effendi menduga ada upaya melemahkan pasal yang dikenakan terhadap pelaku. Ia menilai seharusnya unsur penganiayaan berat bisa diterapkan, bukan justru dikenakan pasal ringan yang dinilai tidak mencerminkan fakta lapangan.


“Kami minta Kejati tegas. Kalau JPU-nya tidak profesional, copot! Kami akan kawal sampai vonis keluar. Ini menyangkut keadilan masyarakat,” tambahnya.


Dalam aksi itu, massa PPAMI juga menyerahkan berkas pernyataan sikap secara resmi ke pihak Kejati. Aspirasi mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Fanny Ekasari, S.H., M.H.


“Kami terima laporan ini dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Akan kami pelajari terlebih dahulu,” ujar Fanny singkat.


Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah menyerahkan dokumen resmi, massa membubarkan diri secara damai.


PPAMI menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, termasuk menyiapkan langkah hukum lanjutan jika tidak ada tindak lanjut nyata dari kejaksaan,"Pungkasnya(IMRON)

Posting Komentar untuk "PPAMI Gelar Aksi Damai Di Depan Kantor Kejati Sumsel.Selasa.14/10/2025"

Ads :