JEJAK KRIMINAL.NET, Jakarta– Fakta miris terkait kenaikan drastis tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) menjadi sorotan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebuah kontradiksi terjadi, di mana ratusan Kades sempat menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun (yang akhirnya diputuskan 8 tahun), namun angka korupsi justru melonjak tajam.
Menurut data Kejagung yang dipaparkan Plt. Sesjamintel Sarjono Turin, kasus korupsi Kades terus mengalami peningkatan yang signifikan. Dari 184 kasus di tahun 2023, menjadi 275 kasus di sepanjang tahun 2024.
Peningkatan kasus korupsi ini semakin mengkhawatirkan, terutama jika melihat data terbaru yang menunjukkan bahwa hanya dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, jumlahnya sudah menembus 489 perkara.
"Paling mengejutkan, hanya dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, jumlahnya sudah menembus 489 perkara. Peningkatan ini menjadi sorotan serius di tengah wewenang dan alokasi dana desa yang semakin besar," imbuh.
Lonjakan kasus korupsi di kalangan Kades ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Diperlukan upaya yang lebih serius dan komprehensif untuk mencegah dan memberantas korupsi di tingkat desa. Peningkatan pengawasan, transparansi pengelolaan dana desa, serta penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini.
Dilansir dari THINKSMART.ID


.png)
Posting Komentar untuk "Ironi! Kades Minta Jabatan Diperpanjang, Korupsi Justru Meledak! Kejagung Soroti Fakta Miris Ini! "