Way kanan,17 Maret 2026
www.jejakkriminal.nett
Dugaan adanya aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Way Kanan. Kali ini, temuan tersebut berada di Kampung Suko Sari, Kecamatan Baradatu, yang dilaporkan langsung oleh wakil ketua DPD Bara JP Lampung kepada pihak kepolisian.
Iparia Rahmat , mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut saat melakukan pengecekan di lapangan.
Tim menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan, seperti mesin NS, asbuk, karpet penyaring emas, serta alat berat excavator yang terparkir di area kebun sawit milik warga.
Namun saat dilakukan pengecekan ulang pada Sabtu, bersama Kanit Intel Polsek Baradatu, kondisi di lokasi sudah berubah drastis.
“Ketika kami kembali ke lokasi bersama Kanit Intel, mesin NS, asbuk, dan karpet sudah tidak ada lagi dilokasitersebut. Bahkan tanah bekas galian yang sebelumnya menumpuk sudah dikucar-kacirkan seolah-olah untuk menghilangkan jejak,” ungkap iparia Rahmat Wakil ketua DPD bara JP Lampung .
Tidak hanya itu, alat berat excavator yang sebelumnya berada di kebun sawit warga diketahui telah dipindahkan ke area kebun kopi dan sawit kecil, yang diduga turut merusak area pembangunan desa.
Mengetahui kondisi tersebut, wakil Ketua Bara JP Lampung langsung melaporkan temuan itu kepada Kapolres Way Kanan melalui pesan WhatsApp. Laporan tersebut mendapat respon cepat dari Kapolres yang meminta titik lokasi (share location) aktivitas tambang tersebut.
Kapolres juga disebut langsung memerintahkan anggota Polsek Baradatu untuk melakukan penjagaan terhadap alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Namun hingga saat ini, menurut iparia belum terlihat adanya pemasangan garis polisi (police line) baik dari Polres maupun Polsek Baradatu di lokasi yang diduga menjadi area aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
“Harapan kami aparat penegak hukum bisa menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal ini. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga berpotensi merugikan masyarakat dan pembangunan desa,” tegasnya.
Bara JP juga meminta agar aparat segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa pihak yang berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Kasus ini pun menjadi sorotan tajam masyarakat sekitar yang berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik tambang ilegal di wilayah Baradatu.jika pihak polres waykanan tidak menindak tegas siapa pemilik exsavator tersebut akan dilaporkan langsung kepolda Lampung kedirkrimsus dan Paminal Polda Lampung .



.png)
Posting Komentar untuk "Sesuai Arahan Kapolda Lampung Iparia, Wakil ketua 1 DPD bara JP Lampung akan segera melaporkan Diduga ada nya Tambang Emas Ilegal di kecamatan Baradatu, way kanan Lampung ke Paminal Polda Lampung serta Dirkrimsus Polda Lampung"