LSM Desak Kejati Sumsel dan BPK Audit Dana Desa 2024/2025 di Gelumbang dan Belida Darat

Jejak Kriminal Net- 

PALEMBANG– Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Pemantau Korupsi, LSM pKPK, melaporkan dugaan tidak transparannya pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024/2025 di Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. LSM itu juga mendesak BPK dan Inspektorat Provinsi Sumsel melakukan audit.
Ketua LSM pKPK mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan pengaduan ke Kejati Sumsel pada Senin, 11 Agustus 2026. Ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dan mengaudit penggunaan Dana Desa di dua kecamatan tersebut.

"Kami mendesak Kejati Sumsel, BPK, dan Inspektorat Provinsi agar memeriksa kegiatan Dana Desa 2024/2025 di Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Belida Darat. Ada dugaan kuat realisasi dana tersebut tidak transparan kepada masyarakat," ujarnya saat ditemui di Palembang.

Ia berharap dinas terkait melakukan audit ulang dan memberi kepastian terkait laporan yang telah masuk.

"Kami minta ada kejelasan. Apa tindak lanjut dari laporan LSM pKPK ini. Masyarakat berhak tahu kemana Dana Desa itu digunakan," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada Kejati Sumsel, BPK Perwakilan Sumsel, Inspektorat Provinsi Sumsel, dan Dinas PMD Kabupaten Muara Enim masih diupayakan.

Dana Desa merupakan anggaran dari Pemerintah Pusat yang disalurkan langsung ke desa untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

(HR)

Posting Komentar untuk "LSM Desak Kejati Sumsel dan BPK Audit Dana Desa 2024/2025 di Gelumbang dan Belida Darat"


Ads :