Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) jenis lubang jarum di wilayah Sungai Layang, Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari warga setempat, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan Kepala Desa Rantau Macang, Kecamatan Muara Siau, bernama Agusni, S.Pd.
Agusni diketahui merupakan Kepala Desa Rantau Macang yang dilantik pada Juni 2022 dan menyandang gelar adat Rajo Depati.
Namun, munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam aktivitas PETI jenis lubang jarum di Sungai Layang menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat 14/8/2026).
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan kepada media ini bahwa kepala desa tersebut diduga memiliki aktivitas tambang emas jenis lubang jarum di kawasan Sungai Layang.
“Iya Bang, Pak Kades kami yang bernama Agusni itu mempunyai tambang emas lubang jarum di Sungai Layang,” ujar warga tersebut.
Informasi tersebut tentunya perlu dikroscek dan diverifikasi secara langsung oleh pihak berwenang guna memastikan apakah aktivitas yang dimaksud benar berkaitan dengan Kepala Desa Rantau Macang atau tidak.
Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya menjadi perhatian serius karena seorang kepala desa semestinya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam menaati peraturan perundang-undangan serta menjaga kelestarian lingkungan.
Aktivitas PETI, apabila benar berlangsung tanpa izin, juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga risiko keselamatan bagi para pekerja yang berada di dalam lubang tambang.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Merangin juga telah mengeluarkan imbauan terkait larangan aktivitas PETI bagi kepala desa beserta jajaran pemerintahan desa. Karena itu, dugaan keterlibatan seorang kepala desa dalam aktivitas penambangan tanpa izin tentu perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari instansi terkait.
Atas munculnya informasi tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, untuk turun langsung ke lokasi Sungai Layang, Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, guna melakukan pengecekan lapangan.
Pengecekan secara langsung dinilai penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menjadi sekadar isu. Jika ditemukan adanya aktivitas PETI, aparat diharapkan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta menelusuri siapa pihak yang berada di balik kegiatan tersebut.
Sebaliknya, apabila setelah dilakukan pemeriksaan ternyata informasi tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi dari aparat juga penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi maupun tudingan yang merugikan pihak tertentu.
Selain aparat penegak hukum, Bupati Merangin juga diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dengan meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Rantau Macang terkait informasi yang beredar.
Hal ini penting mengingat kepala desa merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan di tingkat desa yang seharusnya memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Terlebih, berdasarkan informasi yang disampaikan kepada media ini, nama Kepala Desa Rantau Macang sebelumnya juga pernah menjadi sorotan dalam sejumlah persoalan di tengah masyarakat dan pernah dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Merangin terkait persoalan perangkat desa.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti secara transparan. Jika benar terdapat aktivitas PETI, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun jika tudingan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh informasi dan klarifikasi resmi agar persoalan tidak berkembang menjadi fitnah atau kesalahpahaman.
Hingga berita ini diterbitkan, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari Kepala Desa Rantau Macang, Pemerintah Kabupaten Merangin, Polres Merangin, dan Polda Jambi terkait dugaan aktivitas PETI di Sungai Layang tersebut.

.png)



Posting Komentar untuk "Diduga Kades Rantau Macang Agusni Terlibat Aktivitas PETI Lubang Jarum, Aparat Diminta Turun Tangan"