Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Upaya Rudi Ardiansyah (31) melarikan mobil Daihatsu Xenia warna hitam BK 1195 MH yang dicurinya berakhir. Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap warga
Lingkungan I Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara ditangkap di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB
Informasi diperoleh, sebelumnya pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, Reza Anggaraaini (31) dan Zahara Putri Sambi (32) mau belanja di Pekanan Dolok Masihul. Saat turun dari mobil, Reza Anggraini meninggalkan anaknya Haura Mejura Hanza dalam mobil. Tak berapa lama, pelaku masuk kedalam mobil korban dan melarikannya. Namun aksi pelaku terlihat Reza Anggaraini dan langsung berteriak minta tolong. Lalu Reza Anggaraini menelfon suaminya Muhammad Hanafi (31). Mendapat kabar itu Muhamamd Hanafi warga Dusun II Desa Havea Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai datang kelokasi dan melihat kondisi isterinya sedang lemas
Teriakan Reza Anggaraini didengar Kanit Propam Polsek Dolok Masihul Aipda Hazarai dan isteri yang saat itu tak jauh dari lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan mobil korban kearah Kecamatan Galang. Sedangkan Muhammad Hanafi juga mengejar pelaku
Mengetahui personilnya melakukan pengejaran terhadap pelaku, Kapolsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai AKP H. D Simanjuntak SH melakukan kordinasi dengan Polsek Galang Polresta Deli Serdang. Pengejaran yang dilakukan personil Bhayangkara dan Bhayangkari serta Muhammad Hanafi itu membuahkan hasil. Pelaku Rudi Ardiansyah berhasil ditangkap di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang dan diamankan di Polsek Galang Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Dolok Masihul Polres Sergai AKP H. D Simanjuntak SH, ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku diamankan di Polsek Galang. "Setelah Kanit Propam Polsek Dolok Masihul Aipda Hazarai dan isterinya melakukan pengejaran yang dibantu Muhammad Hanafi, kami kordinasi dengan Polsek Galang Polresta Deli Serdang untuk membantu menangkap pelaku. Trimakasih kepada Polsek Galang Polresta Deli Serdang yang telah membantu kami. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Dolok Masihul dan korban sudah membuat Laporan Polisi nomor : LP/B/92/XI/2025/SPKT/POLSEK DOLOK MASIHUL/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 04 November 2025," sebut Kapolsek Dolok Masihul AKP H. D Simanjuntak. (LM)



.png)
Posting Komentar untuk "Larikan Mobil dari Dolok Masihul, Pelaku Pencurian Ditangkap di Galang"