Spanduk Ukuran Besar, Terkait Penolakan Region Head 2 PTPN 4, Terpasang di Perbatasan Simalungun

Simalungun,
Jejak Kriminal Net.- 05/11/2025.
Setelah adanya laporan Aliansi Barisan Lembaga Peduli Harkat Simalungun atas dugaan penistaan budaya Simalungun , pada hari Selalsa 4/10/25 tampak terpasang spanduk ukuran besar di setiap perbatasan Simalungun seperti di Sinaksak , Jalan Asahan , Jalan Parapat , Jalan Seribu Dolog dan jalan ke Tanah Jawa.

Spanduk berisikan tulisan yang beragam , seperti yang terlihat di perbatasan Sinaksak dengan bertuliskan " Simalungun menolak keras Budi Susanto Pimpinan Region 2 PTPN 4 masuk ketanah Simalungun karena telah melecehkan budaya Simalungun " sementara pada spanduk lain di perbatasan jalan Perdaganagan terpasang spanduk dengan tulisan " tolak Budi Susanto ke Simalungun yang telah melecehkan budaya Simalungun di tanah Simalungun , sementara di perbatasan lai  di arah  Parapat terlihat spanduk yang diperhitungkan ukuran 15 meter dengan bertuliskan " Simalungun siap melawan Budi Susanto Pimpinan Region 2 PTPN 4 yang telah mendiskriminasi budaya Simalungun dan melestarikan budaya lain di tanah Simalungun "

Saat di konfirmasi Christian Desman Purba  sebagai ketua Persada Simalungun yang juga sebagai koordintor dari Aliansi Barisan Lembaga Peduli Harkat Simalungun menyatakan bahwa spanduk tersebut sebagai bentuk protes dan perlawanan awal mereka dan sudah terpasang di setiap  perbatasan Simalungun. 

Sementara oleh Front Pembela Simalungun oleh ketuanya Gaim Utama Damanik menyatakan kami sedang memasang spanduk untuk tiap - tiap unit kebun PTPN 4 Region 2 yang ada di Simalungun  dan rencana lanjutan akan melakukan gerakan aksi unjuk rasa menuntut agar PTPN 4 minta maaf kepada Simalungun, "  ya, selanjutnya kami akan unjuk rasa menuntut agar region Head 2 PTPN 4 Budi Susanto meminta maaf secara adat Simalungun " ujarnya tanpa merinci persiapan aksinya.(Gucci)

Posting Komentar untuk "Spanduk Ukuran Besar, Terkait Penolakan Region Head 2 PTPN 4, Terpasang di Perbatasan Simalungun"

Ads :