Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Di tengah gencarnya seruan para aktivis lingkungan dan masyarakat sipil untuk memberantas praktik tambang emas tanpa izin (PETI), wajah penegakan hukum di Kabupaten Merangin kembali tercoreng. dengan lima Excavator dari merek yang berbeda empat unit merek CAT dan satu unit merek DEVELON, terpantau bebas beroperasi menggali emas di kawasan Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, pada Sabtu (15/11/2025) seolah hukum hanyalah formalitas di atas kertas.
Sumber terpercaya di lapangan menyebutkan, alat berat tersebut diduga milik seorang bernama ACAY, mafia PETI terbesar asal Riau. sedangkan lokasi tambang dikendalikan oleh ANDI, adalah adik kandung ACAY juga warga asal Riau. Nama-nama ini bukan lagi rahasia di kalangan masyarakat, namun entah mengapa, tangan hukum tampak lumpuh ketika berhadapan dengan mereka.
“Alat itu setahu kami milik ACAY. Lokasinya katanya ANDI yang tinggal di Air Liki. Itu yang dipercaya pengurus di lokasi,” ungkap seorang warga dengan nada kesal, meminta agar identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.
Ironisnya, aktivitas haram yang merusak lingkungan ini telah berlangsung cukup lama, namun tak ada tanda-tanda tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal dampaknya sudah nyata. Air Sungai Tabir kini keruh dan beracun terus berlumpur, mengancam sumber kehidupan warga yang bergantung pada sungai tersebut apa lagi sekarang termasuk musin kemarau panas.
“Sungai kami sekarang tidak bisa lagi digunakan untuk mandi apalagi untuk minum. Airnya sudah berubah warna dan berbau. Tapi aparat diam saja, seolah tak melihat,” keluh warga lainnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: ke mana suara aparat penegak hukum ketika rakyat menjerit karena alamnya dirusak?
Para aktivis lingkungan menilai bahwa pembiaran terhadap aktivitas PETI di Merangin adalah bentuk kemunduran moral dan integritas hukum.
Mereka mendesak Kapolres Merangin dan Kapolda Jambi untuk tidak menutup mata dan segera menindak tegas para pelaku maupun pemodal di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Jika aparat terus bungkam, masyarakat bisa menilai ada apa di balik semua ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar salah satu aktivis yang turut menyoroti persoalan PETI di Merangin.
Kini, mata publik tertuju pada aparat penegak hukum.
" Anehnya kenapa aktivitas PETI di Merangin kok bisa dikuasai orang dari luar Provinsi Jambi, jika ini terus dibiarkan bagai mana nasib masyarakat asli berdomisili Merangin terus di jajah orang dari luar Kota Provinsi Jambi, untuk itu kami selaku masyarakat Merangin agar Bupati Merangin dan seluruh instansi terkait jangan terus di biarkan mafia PETI luar wilayah Jambi menjajah di Merangin,, demikian sambungnya.
Selama berlangsungnya aktivitas PETI tersebut, sudah begitu banyak dan luas Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat ( TNKS ) di rambah dan di porak porandakan oleh mafia PETI, demi keuntungan pribadi bukan kah TNKS itu wajib dilindungi dari pihak Penegak Hukum, juga tokoh adat tokoh masyarakat Pemda, karena sesuai UUD yang berlaku tentang Hutan (TNKS).
Tindakan yang telah dilakukan, penyuluhan atau sosialisasi KSDA, TSL dan Perundang-Undangan Bidang Kehutanan, Pemetaan/Zonasi, koordinasi/sosialisasi ke para pihak terkait (Pemda, Polres, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat),



.png)
Posting Komentar untuk "Nama Acay Mencuat di Balik PETI di Desa Air Liki Tabir Barat, Hukum di Merangin Kembali Mandul"