Mandau — jejakkriminal.net
Ketegangan terjadi antara Tim Kerja Sama Operasi (KSO) PT. Palma Agung Bertuah dengan pihak PT. SIS yang beroperasi di wilayah Desa Bumbung dan Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Perselisihan tersebut dipicu oleh tindakan penghalangan dari oknum keamanan PT. SIS terhadap kegiatan peninjauan dan penetralan lahan kebun yang telah berstatus sitaan negara.
Tim KSO PT. Palma Agung Bertuah yang berada di bawah naungan PT. Agrinas Palma Nusantara datang ke lokasi dengan surat tugas resmi bernomor 90/Div.KBK/DIR.BK/APN/X/2025.
Mereka bermaksud melakukan verifikasi lapangan serta proses penertiban terhadap kawasan yang sudah masuk dalam daftar aset negara.
Namun, kegiatan tersebut mendapat perlawanan dari sejumlah oknum security PT. SIS. Para petugas keamanan itu diduga berusaha menghalangi proses di lapangan tanpa dasar hukum yang jelas.
Koordinator Tim KSO, Panglima Munawar Rosidi, didampingi Panglima Madya Tameng Adat Syafruddin Anju Datok Suropati, Hulubalang Depi Rusdianto, dan Ketua DPC RMRB Bengkalis, menyatakan kekecewaannya terhadap insiden tersebut.
Mereka menilai, tindakan pihak PT. SIS mencerminkan arogansi korporasi yang tidak menghormati aturan hukum.
> “Kedatangan kami sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Seharusnya pihak perusahaan bersikap kooperatif, bukan malah menghalangi,” tegas Rozi Ervan, pengurus Gabungan Organisasi Lembaga Adat (GOLA).
Rozi menambahkan, langkah Tim KSO merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah menertibkan kawasan hutan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Program ini bertujuan mewujudkan pengelolaan lahan secara legal, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat tempatan.
Sementara itu, Panglima Madya Tameng Adat Syafruddin Anju Datok Suropati menegaskan bahwa masyarakat adat Melayu serta warga Desa Bumbung dan Pamesi mendukung penuh program pemerintah tersebut.
> “Kami mendukung penuh program kemitraan pemerintah bersama PT. Agrinas Palma Nusantara dan KSO PT. Palma Agung Bertuah.
Lahan seluas 4.557,9 hektar di wilayah Bathin Solapan ini akan dikelola secara legal dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menyerukan agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi di atas lahan sitaan negara.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh pihak-pihak yang mencoba menghindari kewajiban hukum maupun pajak.
Koordinator Tim KSO, Munawar Rosidi, menilai bahwa arogansi oknum keamanan PT. SIS tidak mungkin terjadi tanpa restu dari pihak manajemen.
> “Jika security saja berani bersikap arogan, tentu ada pengaruh dari manajemen.
Kami akan mengambil langkah hukum apabila tindakan penghalangan ini terus berlanjut,” tegasnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar proses pengambilalihan lahan negara berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Di akhir pernyataannya, baik Panglima Munawar Rosidi, Panglima Madya Tameng Adat Syafruddin Anju Datok Suropati, Rozi Ervan, maupun Hulubalang Depi Rusdianto mengajak semua pihak — terutama perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan — untuk menghormati keputusan pemerintah.
Mereka menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bengkalis dan sekitarnya.
> “Kami ingin semua pihak berjalan dalam koridor hukum.
Jangan lagi ada yang merasa kebal aturan, karena lahan ini milik negara dan harus dikelola untuk kepentingan rakyat,” tutup Munawar.
Reporter: Johan Nainggolan


.png)
Posting Komentar untuk "“Tim KSO Agrinas ( PT. Palma Agung Bertuah) Soroti Sikap PT. SIS yang Dinilai Arogan, Minta Pemerintah Tegas Soal Lahan Sitaan Negara”"