JEJAKKRIMINAL.NET | Surabaya - Menindak lanjuti aduan dan keresahan terhadap warga Kota selama ini terkait masalah juru parkir (jukir).
Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya menindak lanjuti dengan adanya laporan masyarakat terkait jukir yang melakukan pemalakan atau penarikan biaya parkir yang tidak sesuai ketentuan.
Pada Senin (02/12/2025) Tim Jogoboyo mendatangi jukir Mie Gacoan Mayjend Sungkono Surabaya belakangan ini viral antara customer dan jukir adu mulut. Disebabkan, customer dimintai biaya parkir yang tidak sesuai tarif resmi.
Saat tiba dilokasi, Tim Jogoboyo langsung mendatangi jukir dan menanyakan terkait legalitas dan izin parkirnya.
Akan tetapi, jukir tersebut tidak bisa menunjukan legalitas atau izin parkir resmi pada Tim Jogoboyo.
Kemudian Tim Jogoboyo membawa jukir Mie Gacoan Mayjend Sungkono ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses mendalam dan memberikan tindakan Tipiring.
Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Surabaya agar selalu melapor jika ditemukan hal-hal yang menurutnya bikin resah dan melapor pada call center 110 gratis.
Redaksi



.png)
Posting Komentar untuk "Gercep, Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya Menindaklanjuti Terkait Pemalakan Oleh Jukir Mie Gacoan Mayjend Sungkono"