Polsek Natal Tangkap 3 Pemuda Kuasai Ganja Kering
Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Natal, Polres Mandailing Natal, menangkap 3 (tiga) orang pemuda yang menguasai ganja kering pada Sabtu (27/12/2025) sekira pukul 02:30 Wib dini hari.
Adapun ketiga pemuda tersebut diantaranya J alias Jamal (33) dengan alamat KTP Kelurahan Pasar II Natal, AF (21) dengan alamat KTP Kelurahan Pasar II Natal dan AA (29) dengan alamat KTP Desa Parbatasan.
Kapolsek Natal, AKP Maraden Pakpahan, S.H., membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
"Ada, berdasarkan laporan masyarakat, Kanit Reskrim, LH. Gultom bersama personil Polsek Natal langsung bergerak melakukan penyelidikan lanjutan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di penjemuran ikan di Kelurahan Pasar II Natal", terang Kapolsek Natal.
Di TKP, Tim Reskrim Polsek Natal mencurigai ketiga orang J (33), AF (21), AA (29). Dari kantong kiri AF (21) ditemukan bungkus rokok berisi daun ganja kering, kaca pirex, dan kertas tictac dengan rincian barang bukti :
- 1 (satu) bungkus rokok Surya gudang garam yang berisikan daun ganja kering dengan berat bruto 2,80 (dua koma delapan puluh) gram;
- 6 (enam) lembar kertas tictac;
- 1 (satu) buah kaca pirex;
- 1 (satu) buah plastik klip transparan kecil kosong;
- 2 (dua) buah air mineral kemasan;
- uang kertas senilai Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) unit HP android merk Vivo warna silver;
- 1 (satu) Unit HP Android merk OPPO warna hitam.
Selanjutnya petugas mengamankan ke 3 (tiga) orang tersebut ke Polsek Natal dan menurut pemberitahuan AF (21) bahwa daun ganja kering tersebut milik J (33).
Selanjutnya personil Polsek Natal berkordinasi dengan Kepala RT Pasar II Natal untuk mendampingi personil melakukan penggeledahan ke rumah J alias Jamal (33) di Kelurahan Pasar II Natal untuk mencari barang bukti lain, dan pada saat dilakukan penggeledahan dikamar J (33), personil menemukan barang berupa :
- 3,71 gram (tiga koma tujuh puluh satu gram) daun ganja kering yang dibungkus plastik kacang garing dua kelinci;
- 2 (dua) buah timbangan elektronik;
- 1 (satu) buah bong alat hisap Shabu;
- 14 (empat belas) bungkus plastik klip baru;
- 8 (delapan) buah mancis;
- 1 (satu) buah kaca pirex;
- 1 (satu) buku tulis berisikan tulisan penjualan Narkotika jenis shabu.
Untuk penanganan lebih lanjut, ketiga orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti yang turut diamankan, akan dilimpahkan ke Polres Madina, "ucap Maraden Pakpahan". (Martua)



.png)
Posting Komentar untuk "Polsek Natal Tangkap 3 Pemuda Kuasai Ganja Kering"