Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Polsek Tanjung Morawa bantu korban kebakaran dengan melaksanakan Bhakti Sosial membersihkan puing - puing sisa kebakaran dan memberikan bantuan Sembako kepada warga korban kebakaran di Dusun VI Gang Seni Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, terbakar, Selasa (30/12/2025)
Informasi diperoleh, sebelumnya rumah semi permanen milik Tugiah (65) yang dihuni oleh Santi (51) dan tiga anaknya Yoga (24), Trio (21) dan Lisa (9) juga Edi Kurniawan (40) dan 1 anaknya Devan (5) di Dusun VI Gang Seni Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, terbakar pada hari senin (29/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selanjutnya pada hari selasa 30 Desember 2025 Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H bersama sejumlah personil turun ke lokasi melaksanakan Bhakti Sosial dengan membersihkan puing - puing sisa kebakaran dan memberikan bantuan sembako kepada warga korban kebakaran berupa minyak goreng 4 kg, beras 2 Karung, telur 5 Papan, pop mie 1 Kotak, Indomie 1 Kotak, Air mineral 1 Kotak
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, ketika dikonfirmasi di lokasi mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian "Kami hadir untuk memberi semangat dan membantu meringankan beban masyarakat yang terkena musibah. Semoga warga tetap sabar dan bangkit kembali," singkatnya. (LM)




.png)
Posting Komentar untuk "Polsek Tanjung Morawa Bantu Korban Kebakaran"