Press Release Akhir Tahun 2025 Polresta DS, Curanmor 478 Kasus, Barang Bukti Kasus Sabu Meningkat


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Selama Tahun 2025, Polresta Deli Serdang menangani 478 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan perkara narkoba mengalami penurunan namun jumlah barang bukti sabu dan pil ectasy yang disita justru meningkat


Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SIK, MSI, didampingi Wakapolresta, para Kabag dan para Kasat dalam press release pada Selasa (30/12/2025) siang menjelaskan jumlah tindak pidana pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 8 persen dan jumlah penyelesaian tindak pidana tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 18 kasus. "Persentase penyelesaian perkara tahun 2024 sebanyak 41 persen dan tahun 2025 sebanyak 40 persen," sebut perwira berpangkat tiga melati emas dipundak ini


Diuraikan Kapolresta Deli Serdang, kejahatan paling dominan yang dilaporkan tahun 2025 adalah kejahatan konvensional yaitu 2247 kasus dari seluruh kejahatan diikuti kejahatan transnasional yaitu 91 kasus. "Jumlah kejahatan dan penyelesaian tahun 2024 sebanyak 2385 kasus penyelesaian 988 kasus, tahun 2025 sebanyak 2377 kasus penyelesaian sebanyak 970 kasus," urai Kapolresta Deli Serdang


Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 80 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 170 kasus dan curanmor sebanyak 478 kasus. "Rekapitulasi kejahatan tahun 2025 yaitu Kasus Curanmor sebanyak 478 kasus, penganiayaan 336 kasus, curat 170 kasus, curas 80 kasus, cabul 54 kasus, kekerasan seksual 18 kasus dan pembunuhan 4 kasus," sebut Kapolresta Deli Serdang


Untuk ungkap kasus narkoba, Polresta Deli Serdang tahun 2024 jumlah tindak pidana sebanyak 383 kasus, tahun 2025 sebanyak 372 kasus, penurunan sebesar 3 persen. Penyelesaian tindak pidana tahun 2024 sebanyak 389 kasus, tahun 2025 sebanyak 357 kasus, penurunan sebesar 8 persen. "Jumlah tersangka kasus narkoba tahun 2024 sebanyak 543 tersangka dan tahun 2025 sebanyak 449 tersangka, terjadi penurunan sebesar 17 persen," papar Kapolresta Deli Serdang


Barang bukti sabu kasus narkoba tahun 2024 seberat 65.843,94 gram, tahun 2025 seberat 87.739,31 gram. Ganja seberat 21.057,25 gram untuk tahun 2024 dan tahun 2025 seberat 52.123,84 gram. Pil ectasy sebanyak 171 butir selama tahun 2024 dan 15.132,5 butir selama tahun 2025. Serbuk ectasy seberat 1,2 gram selama tahun 2024 dan 0,21 gram selama tahun 2015. Happy five yang disita tahun 2024 sebanyak 1 butir dan tahun 2025 sebanyak 1 butir.


Untuk Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Polresta Deli Serdang menangani kecelakaan pada tahun 2024 sebanyak 346 kasus, tahun 2025 sebanyak 337 kasus. Meninggal dunia sebanyak 114 orang tahun 2024 dan 103 orang selama tahun 2025. Luka berat 1 orang tahun 2024 dan 3 orang pada tahun 2025. Luka ringan sebanyak 431 orang tahun 2024 dan 416 orang sepanjang tahun 2025. "Jumlah kerugian materi tahun 2024 sebesar Rp 528.350.000 dan tahun 2025 sebesar Rp 269.800.000," tutup Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana, SIK, MSI. (LM) 

Posting Komentar untuk "Press Release Akhir Tahun 2025 Polresta DS, Curanmor 478 Kasus, Barang Bukti Kasus Sabu Meningkat"

Ads :