Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Rumah semi permanen milik Tugiah (65) di Dusun VI Gang Seni Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, terbakar, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, kerugian ditaksir ratusan juta rupiah
Informasi diperoleh, sebelumnya Santi (51) penghuni rumah dan tiga anaknya Yoga (24), Trio (21) dan Lisa (9) sedang berada dalam rumah. Lalu mereka mendengar suara ledakan dari salah satu kamar kosong. Selanjutnya mereka mengecek kedalam kamar dan terlihat kepulan asap dan berupaya memadamkan api namun api terus membesar. Karena api terus membesar maka penghuni rumah berlari keluar menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sekitar
Warga sekitar berupaya memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya namun tak berhasil. Kemudian warga menghubungi pemadam kebakaran. Sekitar pukul 19.00 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang tiba di lokasi dan hampir bersamaan, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, bersama sejumlah personil turun ke lokasi
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api dan dibantu personil Polsek Tanjung Morawa serta warga sekitar. Satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan. Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, ketika dikonfirmasi di lokasi kejadian membenarkan peristiwa kebakaran. "Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran. Kerugian ditaksir ratusan juta rupiah dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," singkatnya. (LM)



.png)
Posting Komentar untuk "Rumah Semi Permanen Terbakar di Tanjung Morawa"