Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Dua pelaku pencuri sepeda motor di Kecamatan Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang diangkut ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB
Informasi dihimpun, pelaku Andika alias Kier di tangkap di kawasan Kecamatan Tanjung Morawa sedangkan pelaku Bobi Pajar Prianggi Lingga (27) ditangkap di Jalan RA Kartini Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, karena kehabisan bahan bakar minyak (BBM) saat melarikan diri menggunakan mobil yang di rental pelaku.
Penangkapan kedua pelaku bermula pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, di rumah pelapor Abadi Suhardi (56) di Jalan Irian Gang Peking Lingkungan IV Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6032 MAO dalam keadaan mesin mati dan stang terkunci
Sepuluh menit kemudian Abadi Suhardi keluar dari dalam rumah dan ternyata sepeda motor telah hilang. Pelapor mencoba mencari bersama kawannya bernama Johan di seputaran Kelurahan Pekan Tanjung Morawa namun sepeda motor tidak ditemukan. Pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang sesuai nomor LP / B / 24 / I / SPKT / Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang tanggal 17 Januari 2026
Mendapat laporan korban, Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. Pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat kabar jika pelaku atas nama Andika alias Kier berada di Dusun III Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas bergerak kesana dan membekuk Andika alias Kier dan selanjutnya dibawa ke komando
Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan memburu kawannya Andika yang bernama Bobi Pajar Prianggi Lingga. Petugas mendapat kabar jika pelaku Bobi mengendarai mobil di seputaran Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Petugas membuntuti Bobi yang terus mengendarai mobil yang direntalnya ke Aksara Jalan Pancing Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku Bobi kembali kearah Batang Kuis dan berlanjut ke arah Kecamatan Tanjung Morawa. Pada saat berada di kawasan Tanjung Morawa, pelaku menyenggol seorang ibu-ibu dan langsung diteriaki maling oleh ibu-ibu yang ditabraknya
Mendengar teriakan itu, warga sekitar melakukan pengejaran dan pelaku Bobi terus melajukan mobilnya guna melarikan diri ke arah Kecamatan Lubuk Pakam. Namun sial dialami pelaku Bobi, pada minggu 18 Januari 2026 sekitar pukul 21:30 WIB saat mobil yang dikemudikannya berada di Jalan RA Kartini Kecamatan Lubuk Pakam justru mobilnya kehabisan BBM hingga mogok. Massa pun langsung mengamankan pelaku Bobi dan tak lama kemudian Polsek Tanjung Morawa dan Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar turun ke lokasi Bobi diamankan massa. Guna pemeriksaan, pelaku Bobi diangkut ke Polsek Tanjung Morawa
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku bernama Andika dan Bobi Pajar Prianggi Lingga diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. (LM)



.png)
Posting Komentar untuk "Curi Sepeda motor, 1 Pelaku Ditangkap di Tanjung Morawa dan 1 di Lubuk Pakam"