Jejak Kriminal Net-
MUARA ENIM – Selasa13/01/2026/Pembangunan rehabilitasi kantor SMP Negeri 6 Gelumbang kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.diduga sarat kejanggalan. Proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut diduga tidak memenuhi prinsip transparansi karena tidak dilengkapi papan informasi proyek sejak awal pekerjaan hingga dinyatakan selesai.
Pantauan langsung di lokasi pada Selasa, 13 Januari 2026, tidak ditemukan satu pun papan informasi yang seharusnya memuat nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, serta pelaksana proyek. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara.
Saat dikonfirmasi di lapangan, penjaga sekolah SMP Negeri 6 Gelumbang mengakui bahwa sejak pekerjaan dimulai hingga selesai, tidak pernah terlihat adanya papan informasi proyek. Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan rehabilitasi ini dilakukan tanpa keterbukaan kepada publik.
Tak hanya soal transparansi, kualitas pekerjaan juga menuai sorotan. Hasil investigasi menemukan sedikitnya unit WC yang diduga hanya dilakukan pengecatan ulang. Bahkan, beberapa bagian dinding masih terlihat berlubang dan tidak diperbaiki, yang menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan rehabilitasi tidak dikerjakan secara maksimal dan berpotensi merugikan keuangan negara. Lemahnya pengawasan dari pihak terkait juga patut dipertanyakan, mengingat proyek ini berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya papan informasi serta kualitas hasil pekerjaan tersebut.
Publik mendesak agar Dinas Pendidikan dan aparat pengawas internal segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pasalnya, setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan hasil pembangunan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, terlebih fasilitas pendidikan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas
(HR).


.png)
Posting Komentar untuk "Diduga Langgar Prinsip Transparansi,Rehab Kantor SMP Negeri 6 Gelumbang Tampa Papan informasi Proyek Atau papan impor masih"