Oknum Perangkat Desa Ketua BPD Seling Disinyalir Ikut Bermain PETI, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

 





Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Perangkat Desa, Oknum. (BPD) Badan Permusyarawatan Desa Seling Koto Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin Jambi, disinyalir ikut bermain Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Bebasnya aktifitas PETI didesa tersebut membuat kegiatan pertambangan ilegal semakin marak. Padahal, Desa Seling merupakan salah satu desa penghasil padi terbesar di Merangin dan kini diduga terkesan berubah alih menjadi lumbung PETI. Sawah dan kebun Sawit pun habis dibabat pelaku PETI demi mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak buruk dari aktifitas ilegal tersebut.  


Mirisnya lagi, oknum ketua BPD Seling malah ikut bermain PETI. Seolah kebal hukum, hingga kini masih 'Santuy' meskipun melekat profesinya sebagai aparat pemerintahan desa. Bahkan, jauh sebelum surat edaran (SE) Bupati Nomor 414/491/DPMD/2025, tentang PETI perlu menjadi perhatian bersama justeru mereka terjun langsung menambang emas tanpa izin. 


Berdasarkan sumber dari informasi terpercaya oknum ketua BPD beranisial 'AR' perangkat Desa bermain PETI di daerah setempat. Padahal, seharusyanya mereka ikut mencegah aktifitas PETI sebagaimana berdasarkan surat edaran Bupati Merangin. Namun praktiknya mereka tetap bermain PETI dengan bebas. 


Salah satu warga yang enggan ditulis namanya menyayangkan oknum ketua BPD yang ikut bermain PETI sehingga meninggalkan pekerjaannya sebagai pelayanan masyarakat di kantor desa setempat ironisnya lagi salah satu akset Pemerintah di jadikan alat transportasi PETI yakni motor jupiter z.


"Seharusnya aparat desa menjadi contoh yang baik, bukan malah ikut-ikutan bermain PETI. Dulu seling terkenal dengan lumbung Padi tapi coba sekarang beralih jadi lumbung PETI, parahnya lagi motor dinas dijadikan pengangkut alat-alat aktivitas PETI,"sesalnya, Selasa (13/01/2026). 


Akibat dari bermain PETI, pelayanan dikantor pemerintahan desa tidak maksimal karena setiap paginya mereka bekerja untuk PETI bukan lagi untuk melayani masyarakat dengan maksimal. Menurutnya, puluhan set Dompeng di Desa Seling, Koto Baru, dan Ganduk, bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. 


"Sudah berapa kali aparat kepolisian masuk kedesa ini tapi hanya memberikan himbauan saja tidak langsung diexsukusi. Kami harap aparat bertindak tegas tangkap itu yang sudah merusak sawah, kebun, dan sungai di desa ini,"terangnya. 


Tak hanya di desa Seling, aktifitas PETI di desa Koto Baru dan Dusun Ganduk Desa Kapuk juga merajalela. Sama halnya seperti yang terjadi di Desa Seling yang mana PETI di desa itu juga merusak sawah dan kebun sawit. 


"Kalau tidak diberantas secepatnya PETI didesa ini bertambah banyak, sekarang saja jumlah nya sudah tak terhitung lagi puluhan set Dompeng. Bahkan kabarnya pemilik Dompeng juga setor ke oknum yang tidak bertanggung jawab untuk keamanan mereka beroperasi, jika itu memang terjadi habislah lumbung padi didesa ini hanya tinggal nama,"pungkasnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Merangin Khafied Moein Juga melarang kepada kepala desa, perangkat desa, maupun BPD untuk tidak terlibat dalam aktifitas PETI. Jika hal ini terjadi akan diberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. 


"Jelas ada sanksi tegas, nanti diklarifikasi oleh Dinas PMD,"singkatnya saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.


Terpisah, terbitnya pemberitaan ini Namun media ini masih berupaya mendapat keterangan resmi dari ketua BPD maupun Kepala Desa Seling Koto Baru, guna memberi hak jawab klarifikasi secara terbuka terkait aktivitas PETI.

Posting Komentar untuk "Oknum Perangkat Desa Ketua BPD Seling Disinyalir Ikut Bermain PETI, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas "

Ads :