Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, kian meresahkan warga. Kegiatan tambang ilegal tersebut disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan diduga dilakukan secara terang-terangan tanpa tersentuh penindakan tegas 27/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terdapat sejumlah titik aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Warga menyebut salah satu pemilik dompeng adalah seorang warga setempat berinisial RN.
“Ya bang, itu dompeng itu punya Reno. Sudah lama dia bergerak di penambangan emas itu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya disebut sebagai pemilik tambang emas ilegal, RN juga diduga terlibat dalam aktivitas pembelian dan pengolahan emas hasil tambang ilegal dari para pelaku PETI di sekitar aliran sungai wilayah Batang Masumai.
“Iya bang, selain punya tambang sendiri, dia juga ada usaha bakar emas dan beli emas dari penambang lain di sekitar sini,” tambah warga lainnya.
Aktivitas tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik PETI diketahui berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Ironisnya, hingga kini aktivitas tersebut masih terpantau berjalan. Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah publik bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal di wilayah tersebut terkesan lemah. Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam memberantas praktik PETI yang semakin menjamur.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum dapat mengonfirmasi langsung kepada RN terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi juga akan terus dilakukan, termasuk meminta tanggapan resmi dari Kapolres Merangin guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta langkah yang akan diambil terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga serta kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tidak semakin meluas.



.png)
Posting Komentar untuk "Marak PETI di Desa Titian Teras, Inisial RN Disebut Warga sebagai Pemilik Dompeng dan Penampung Emas Ilegal"