Komisi I DPRD Kerinci Gelar Hearing, Bedah Putusan MK dan Implikasinya bagi Daerah


Kerinci, Jejakkriminal. Net – Komitmen menjaga marwah demokrasi kembali ditegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci. Melalui Komisi I, lembaga legislatif ini menggelar hearing strategis di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci Kamis, (26/2/ 2026)

Agenda utama dalam hearing tersebut adalah membedah secara komprehensif putusan Mahkamah Konstitusi terkait dinamika demokrasi dan pemilihan umum, sekaligus menelaah implementasi Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2026. Forum ini menjadi ruang konsolidasi dan pendalaman substansi hukum guna memastikan setiap kebijakan dan langkah teknis di daerah berjalan selaras dengan konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hearing dilaksanakan berdasarkan Tata Tertib DPRD dan surat permohonan resmi yang telah diterima sebelumnya. Dalam suasana dialog yang konstruktif dan penuh tanggung jawab, Ketua dan Anggota Komisi I menggali berbagai aspek krusial dari putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk implikasinya terhadap sistem demokrasi lokal serta penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Kerinci ke depan.

Komisi I menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bukan sekadar produk hukum formal, melainkan pedoman konstitusional yang wajib dipahami dan diimplementasikan secara cermat oleh seluruh pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif, penyelenggara pemilu, dan seluruh unsur terkait agar tidak terjadi multitafsir dalam penerapannya di lapangan.

Selain itu, implementasi Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 02 Tahun 2026 menjadi perhatian serius. Komisi I menilai, pengawasan yang profesional, independen, dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Setiap tahapan pemilu harus berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil), demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Melalui hearing ini, DPRD Kabupaten Kerinci menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas dan penyeimbang dalam sistem pemerintahan daerah. Komisi I berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan demokrasi agar tetap berada pada rel konstitusi, memperkuat kepastian hukum, serta menciptakan iklim politik yang kondusif dan bermartabat.

Dengan terselenggaranya forum strategis ini, diharapkan seluruh pihak memiliki kesamaan pemahaman dan langkah yang terkoordinasi dalam mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi serta instruksi Bawaslu RI. DPRD Kabupaten Kerinci menegaskan, demokrasi yang sehat bukan hanya soal proses pemilihan, tetapi juga konsistensi dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas di setiap tahapan. 

(Andol jmb) 


Posting Komentar untuk "Komisi I DPRD Kerinci Gelar Hearing, Bedah Putusan MK dan Implikasinya bagi Daerah"

Ads :