Jejak Kriminal Net.
10/01/2025.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan surat kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, dan SIM Pasca Pemutihan dan denda Pajak tahun 2025, Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Devi Ringo - Ringo melalui Kanit Regident Ipda Haris Fadhilah SH akan meningkatkan penerimaan pajak di tahun 2026 dengan memberikan pelayanan yang Prima dan maksimal kepada masyarakat.
Saat di temui awak media di kantor Samsat Jalan Asahan Km 6, Nagori Pantoan maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,
Kanit Regident Ipda Haris Padhilah SH
mengatakan bahwa, antusias masyarakat dalam pengurusan BPKB, STNK, TNBK di tahun 2025 sangat menggembirakan, apalagi ada pemutihan dan denda pajak.
Untuk tahun ini kita akan memberikan pelayanan yang maksimal mudah dan cepat kepada mayarakat baik untuk pengurusan BPKP, STNK, TNKB, maupun Surat ijin Mengemudi SIM ungkap Kanit Regident.
"Kami mengharapkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat dalam pengurusan surat kendaraan bermotor apalagi saat berlalu lintas, selalu memperhatikan rambu - rambu atau marka jalan, selalu membawa surat surat kendaraan saat bepergian dan jangan minum - minuman keras saat mengemudi kendaraan dan pakai Helm bagi pengendara roda dua."
Kita juga akan mengkaji capaian dan kendala apa saja yang kita hadapi saat pelaksanaan tugas, baik dilapangan maupun dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat di tahun.
Untuk tahun ini kami pastikan pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan administrasi di Samsat serta Satpas SIM akan kami tingkatkan sebaik mungkin sesuai dengan Motto kami mewujudkan pelayanan secara Prima ujar Kanit Regident Ipda Haris Fadillah SH.
Salah seorang warga R. Sinaga (34) saat diminta tanggapan nya terkait pelayanan dalam pengurusan Satpas SIM menyampaikan pelayanan yang di berikan sangat memuaskan, " aku tadi ngurus SIM bang , jam 10.00 Wib aku datang jam
11. 30 Wib dah selesai Sim A ku bang, cepat mudah praktis dan tak perlu menunggu lama bang katanya ke awak media.
Sedangkan R. Nasution (51) saat mengurus pajak kendaraan roda 4 juga mengapresiasi kinerja Samsat Simalungun Plat kendaraan saya langsung siap katanya, saya takperlu lagi menunggu lama biasanya sampai 3 bulan baru siap bang.
(Gucci Heri)


.png)
Posting Komentar untuk "Kasat Lantas Polres Simalungun Berikan Pelayanan Prima di Samsat dan Satpas SIM"