Jejak Kriminal Net -
10/01/2026.
Polres Pematangsiantar melalui Kasat Lantas akan memberikan Pelayanan yang Prima kepada masyarakat di Tahun 2026 ini.
Pelayanan akan kita tingkatkan dalam Penerimaan Pajak dengan Pelayanan Prima dalam pengurusan surat kendaraan bermotor. Saat di temui awak media di ruangannya
di Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH melalui Kanit Regident Iptu Elon Sitinjak menyampaikan bahwa, untuk tahun ini kita akan meningkatkan dan memberikan Pelayanan secara maksimal kepada masyarakat di Samsat dan Satpas SIM di wilayah hukum Polsek Pematang Siantar.
"Kami akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan surat kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, dan SIM Pasca Pemutihan dan denda Pajak tahun 2025."
Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak juga menargetkan dan akan meningkatkan penerimaan pajak di tahun 2026 dengan memberikan pelayanan yang Prima kepada masyarakat.
Apalagi kami lihat antusias masyarakat dalam pengurusan BPKB, STNK, TNBK di tahun 2025 sangat menggembirakan, dengan adanya pemutihan dan denda pajak.
Kita akan memberikan pelayanan yang maksimal ramah, mudah, cepat dan transparan kepada masyarakat baik untuk pengurusan BPKP, STNK, TNKB, maupun Surat ijin Mengemudi SIM, ungkap Kanit Regident.
"Harapan dan himbauan kami kepada masyarakat untuk selalu taat dalam pengurusan surat kendaraan bermotor, apalagi saat berlalu lintas,
selalu memperhatikan rambu - rambu atau marka jalan saat berkendaraan, membawa surat surat kendaraan saat bepergian dan jangan minum - minuman keras saat mengemudi serta mengunakan helm untuk keselamatan ucapnya."
Lebih Lanjut Iptu Elon Sitinjak juga akan mengkaji capaian dan kendala apa saja yang di hadapi saat pelaksanaan tugas, baik dilapangan maupun dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat agar pelayanan dapat berjalan sebaik mungkin tandas Kanit Regident Iptu Elon Sitinjak.
Salah seorang wajib pajak S. Sinaga (34) saat diminta tanggapannya terkait pelayanan dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor di Samsat Siantar mengatakan bahwa pelayanan yang di berikan sangat memuaskan dan sangat cepat bang, serta plat kendaraan bermotornyapun siap langsung, biasanya sampai tiga bulan baru siap,ini siap langsung tidak menunggu lama ujar Sinaga.(Gucci Heri)


.png)
Posting Komentar untuk "Satlantas Polres Pematang Siantar Berikan Pelayanan Prima Dalam Pengurusan BPKB, STNK, TNBK dan SIM Kepada Masyarakat"