Sanggau, jejakkriminal.net-
Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Batang Tarang–Pontianak, tepatnya di RT Penyakat, Dusun Serinjok, Desa Semoncol, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Selasa malam, 13 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk tangki pengangkut CPO, satu unit dump truck, serta dua unit mobil jenis Carry.
Insiden bermula saat salah satu mobil Carry yang melaju di jalur tanjakan mengalami kerusakan mesin dan berhenti secara mendadak di badan jalan. Kondisi tersebut terjadi di ruas jalan nasional dengan kontur menanjak dan jarak pandang terbatas, sehingga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan bagi kendaraan lain yang berada di belakangnya.
Dalam waktu bersamaan, mobil Carry lain yang berada tepat di belakang berupaya menghindari tabrakan dengan melakukan pengereman mendadak. Namun jarak antar kendaraan yang terlalu dekat membuat upaya tersebut tidak berjalan maksimal dan menyebabkan arus lalu lintas menjadi tidak terkendali.
Tak lama kemudian, sebuah dump truck berwarna kuning dengan nomor polisi KB 8598 EQ yang melaju dari arah yang sama menabrak bagian belakang mobil Carry kedua. Benturan tersebut mendorong kendaraan ke depan dan memicu terjadinya rangkaian tabrakan beruntun di lokasi kejadian.
Dump truck tersebut selanjutnya kembali tertabrak oleh truk tangki CPO jenis Mitsubishi berwarna hijau dengan nomor polisi KB 8268 UW yang dikemudikan oleh Nori (29), warga Dusun Tebuan Bangan, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, yang saat itu tengah membawa muatan minyak kelapa sawit mentah.
Akibat benturan keras tersebut, truk tangki kehilangan kendali, berbalik arah, dan melintang di tengah badan jalan. Muatan CPO yang dibawanya mengalami kebocoran dan tumpah ke permukaan aspal, menggenangi badan jalan dan menyebabkan kondisi licin yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun, SH menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut berawal dari kendaraan yang mengalami gangguan teknis dan berhenti mendadak di jalur tanjakan.
“Mobil Carry pertama mengalami kerusakan mesin saat menanjak dan berhenti secara tiba-tiba, sehingga kendaraan di belakang tidak memiliki cukup waktu dan jarak untuk menghindar,” jelasnya.
Ia menegaskan, kecelakaan beruntun kerap terjadi akibat kelalaian menjaga jarak aman antar kendaraan.
“Di jalur menanjak seperti ini, pengemudi wajib menjaga jarak dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima, karena satu kejadian kecil bisa memicu tabrakan berantai,” kata Ipda Miskun.
Menurutnya, penanganan cepat langsung dilakukan oleh personel kepolisian guna mencegah risiko lanjutan.
“Begitu menerima laporan, anggota kami segera mengamankan lokasi, melakukan pengaturan lalu lintas, serta berkoordinasi dengan instansi terkait karena tumpahan CPO sangat berbahaya dan rawan menyebabkan kecelakaan susulan,” ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut, pengemudi truk tangki CPO mengalami luka sobek pada bagian kaki kanan dan langsung mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pengemudi dump truck serta dua mobil Carry dilaporkan mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan berat pada kendaraan yang terlibat. Tumpahan minyak CPO yang cukup banyak menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Raya Batang Tarang–Pontianak mengalami kemacetan panjang dari kedua arah.
Pada Rabu pagi, 14 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau bersama Polsek Batang Tarang melakukan pengaturan lalu lintas guna mengurai kemacetan.
Petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk membersihkan tumpahan CPO, sementara hingga laporan ini disusun, personel kepolisian masih berada di lokasi untuk memastikan kondisi jalan kembali aman serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan.
(Kaperwil Alantitus)


.png)
Posting Komentar untuk " Kecelakaan Beruntun di Jalur Batang Tarang–Kubu Raya, Truk Tangki CPO Tumpah di Tengah Jalan"