Langkah Tegas Pemkab Muba Tegakkan Instruksi Gubernur

 

MUBA,https//www.jejakkriminal.ner 17/01/2026.

 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menunjukkan langkah tegas dalam menegakkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan armada angkutan batubara melintas di jalan umum. 

Kebijakan ini ditegakkan demi menjaga keselamatan pengguna jalan, ketertiban lalu lintas, serta melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan bertonase berat.

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, Pemkab Muba melalui tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, mengadakan kegiatan penertiban di sejumlah titik rawan yang kerap dilalui armada batubara, Jumat malam, (16/01/26). 

Dalam kegiatan di lapangan, petugas mendapati masih adanya armada batubara yang nekat melintas di jalan umum, tim gabungan langsung melakukan penghentian, pendataan kendaraan, teguran keras, hingga perintah putar balik, sebagai bentuk penegakan aturan.

Bupati Musi Banyuasin M Toha Tohet melalui Asisten Satu Ardiansyah menegaskan bahwa Instruksi Gubernur wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha dan pengemudi angkutan batubara. 

"Larangan ini sudah jelas. Armada batubara tidak diperbolehkan melintas di jalan umum. Penertiban akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan," ujarnya. 

Langkah tegas Pemkab Muba ini mendapat dukungan luas dari masyarakat. Warga menilai kebijakan tersebut sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas serta mengurangi kerusakan jalan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat

"Pemkab Muba memastikan pengawasan akan terus diperketat dan tidak menutup kemungkinan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar yang masih membandel, demi menegakkan aturan dan melindungi kepentingan masyarakat luas," ungkapnya. (Firman)

Posting Komentar untuk "Langkah Tegas Pemkab Muba Tegakkan Instruksi Gubernur "

Ads :